JURNALSUKABUMI.COM – Dongkrak penerimaan pajak, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainah terus mensosialisasikan Program Nganjang ka Kelurahan alias ‘Ngakeul’.
Ia menjelaskan, program Ngakeul adalah mekanisme penyerahan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB-P2 2023 ke setiap kecamatan.
“Ia, sesuai amanah Pak Wali Kota Sukabumi, program Ngaleul ini terus kami sosialisasikan guna mendongkrak penerimaan pajak,” ujarnya, Selasa (30/05/2023).
Sebab, kata Reni, sektor PBB-P2 salah satu potensi pendapatan daerah yang terus ditingkatkan karena potensinya masih besar dalam menopang ekonomi daerah. Sebab PBB P2 bisa menjadi andalan bagi pendapatan daerah.
“Hasil dari PBB P2 ini ditujukan bagi berbagai bentuk pembangunan terutama bidang fisik. Di antaranya, untuk penataan trotoar tahun ini dari Jalan Bhayangkara hingga RM Ibu Bunut, Jalan Sudirman dan Jalan Siliwangi ditata agar wajah Sukabumi makin indah,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Reni juga menjelaskan pada 2022 di saat pandemi melanda Indonesia, hasil perolehan pajak di Kota Sukabumi meningkat dan kembali kepada rakyat.
Dari tujuh kecamatan, Kecamatan Gunungpuyuh berada peringkat kelima dan Kecamatan Cikole peringkat ketiga dalam perolehan PBB P2 pada 2022.
“Penerimaan PBB-P2 menjadi darah segar bagi pelaksanaan pembangunan. Terlebih sekarang tidak bisa mengandalkan bantuan dari pusat dan provinsi, karena kondisi keuangan belum membaik. Untuk itu daerah menjaga kemandirian keuangan salah satunya PBB P2,” tandansya.
Redaktur: Ujang Herlan












