JURNALSUKABUMI.COM- Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, didampingi Bhayangkari Cabang Sukabumi Monica Pardede memimpin pembongkaran sebuah rumah tidak layak huni di Kampung Karadenan RT 15 RW 05 Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/05/2023).
Melalui pantauan Jurnalsukabumi.com, selain Kapolres Sukabumi, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cicantayan termasuk Camat Cicantayan Anwari turun langsung ikut membongkar sebuah rumah yang tidak layak huni milik Yudi Suryadi yang di huni tujuh orang keluarganya.
“Saya saat ini hadir langsung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Forkopimcam Cicantayan semuanya untuk sama -sama membongkar rumah untuk di robohkan,” kata AA Dede.
Selanjutnya ujar AKBP Maruli, dia akan membangun langsung rumah yang layak untuk di huni, sehingga nenek bersama keluarganya dan anak-anaknya bisa kembali hidup dengan nyaman dan layak ke depannya.
“Insyallah niatan semua yang ada disini bisa menjadi berkah dan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” kata perwira menengah Polri itu.
Masih kata AA Dede, dia merasa perihatin dengan kondisi rumah yang tidak layak huni, karena dengan rumah ukuran 4X6 ini dihuni tujuh jiwa, satu diantaranya nenek Mimin Mintarsih (70) yang mengalami sakit komplikasi.
“Iya tadi saya melihat kondisi nenek yang dikabarkan mengalami sakit parah masih berdiam didalam rumah yang tidak layak dihuni. Kemudian nenek Mintarsih kita evakuasi ketempat yang lebih layak di tinggali. Alhamdulillah lancar dan semoga pembangunan rumah dengan waktu dua minggu bisa selesai,” ujarnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Usep Mulyana












