JURNALSUKABUMI.COM – Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT-KUMKM) Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan sosialisasi legalitas dan program untuk UKM, Rabu (15/03/2023).
Kali ini, kegiatan menggandeng langsung Dinas KUKM Kabupaten Sukabumi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Pegadaian dan Pendamping Halal,Pemerintah Desa Mangkalaya dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Perumahan Mangkalaya.
“Giat sosialisasikan fasilitas pendukung pelaku UKM ini akan terus dilakukan. Tujuannya, untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai arahan dari Bapak Presiden Jokowi. UMKM di daerah merupakan ujung tombak tak terpatahkan sebagai akselerator PEN,” ujar Ketua Harian PLUT-KUKM Kabupaten Sukabumi, Aam Abdul Salam.

Sosialisasi legalitas dan program untuk UKM dinilai hal Vital yang sangat diperlukan. Dengan mengusung tema
‘Sosialisasi Legalitas Pelaku UKM dalam Mendukung UMKM Naik Kelas’ dirinya pun mengucapakan terima kasih kepada seluruh pihak yang memembantu terlaksananya kegiatan ini.
“PLUT-KUKM juga mendatangkan berbagai lembaga dan instansi pendukung UKM, seperti dari Dinas KUKM Kabupaten Sukabumi, Pendamping halal, BPJS Ketenagakerjaan sampai Bab Permodalan,” tandansya.
Senada, disampaikan Kasi Koperasi DKUKM Kabupatwn Sukabumi, Herman Supandi, yang mewakili Kepala Dinas KUKM Kabupaten Sukabumi, H. Yulipri.
“Sosialisasi saat ini menekankan pada bentuk iktiar untuk peningkatan status pelaku UKM, dari yang tidak berijin menjadi memiliki Ijin resmi melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sampai dengan Sertifikasi halal dan Permodalan melalui program KUR Pegadaian. Lebih lanjut ada program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya.
Hadir menjadi Narasumber dalam Sosialisasi, Andri Hotimuwahid dan Ibnu dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Dini dan Prana serta Therefa dari Pendamping Halal (Halal Center Muslim Cendekia) kemudian Andri dari Pegadaian Cabang Sukabumi.
Redaktur: Ujang Herlan












