Tim Saber Pungli Bersama Kesbangpol dan Insfektorat Adakan Rapat Cegah Pungutan Liar

Selasa, 14 Februari 2023 - 18:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Sukabumi melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah daerah terkait pencegahan pungli di wilayahnya.

Kegiatan yang di hadiri, Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigor Sirait, Sekdis Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, (Diskominfo) Herdy Somantri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) itu dilaksanakan di kantor Saber Pungli, tepatnya Lapangan Changehgar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.

“Hari ini satgas saber pungli kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat kordinasi, dengan maksud dan tujuan menjalankan arahan dari pimpinan tertinggi pak presiden,” ujar Kompol R Bimo Moernanda ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/2/2023).

Menurutnya, sesuai arahan Presiden bahwa tidak ada lagi penghambatan – penghambatan investasi, sehingga seluruh intansi pemerintah khusunya kabupaten Sukabumi menekan tentang pungutan liar dengan cara melakukan sosialisasi disetiap wilayah.

“Jadi rapat kordinasi ini sesama opd terkait, kita membulatkan tekad untuk mendukung program program pemerintah tanpa adanya pungli. Rencananya Kita akan sosialisai mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat desa,” terang Bimo.

Untuk menghindari adanya pungutan, Bimo mengatakan, pihaknya membuka ruang pengaduan terhadap seluruh masyarakat. Sehingga bila ditemukan terkait hal ini bisa langsung datang ke kantor Satgas Saber Pungli ataupun melalui aplikasi WhatsApp.

“Masyarakat bisa melaporkan apabila mengalami ataupun mengetahui tindakan pungli diluar biaya ditetapkan. Kita akan share, atau sosialisasikan nomor WA. Disitu akan mencangkup semuanya, berapa biaya yang harus dibayarkan, intinya yang sesuai dengan peraturan,” tandasnya.

Reporter : Ilham Nugraha | Redaktur : Harisman

Berita Terkait

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug
Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan
Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan
Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila
Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!
Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026
PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers
Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!

Berita Terbaru