DPMD Kab Sukabumi Kebut Tiga Program Prioritas Desa

Jumat, 3 Februari 2023 - 17:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gungun Gunardi kepada awak media Jumat (02/02/23) mengatakan, saat ini terdapat tiga program yang sedang dijalankan diantaranya merancang Pilkades 2023, penganggaran desa, dan segmen batas wilayah desa.

“DPMD telah merancang Pilkades 2023, termasuk dengan skenarionya itu tidak menyalahi aturan. Kita sedang proses tanggalnya karena sudah disetujui,” terang Gungun.

Dijelaskannya, program penganggaran desa saat ini berada dalam tahapan rapat koordinasi dan kesiapan, kata Gungun, penganggaran ini sangat penting diadaptasi oleh pemerintah desa, karena uang di desa saat ini diintervensi oleh beberapa aturan kementerian.

“Kita sedang melakukan rapat koordinasi dan kesiapan, yang penting di desa itu penganggaran pelaksanaan anggaran 2022 dan 2023 itu harus cepat,” ucapnya.

Menurutnya, karena aturan keuangan di desa itu harus mengikuti dari Kemendagri, Menteri Desa dan Menteri Keuangan.

“Penganggaran tersebut tentunya harus disusun sedemikian rupa karena bisa berpengaruh pada pembuatan pedoman atau APBDes,” ujar Gungun.

“Jadi itu harus didesain karena perintahnya itu akan berpengaruh pada penyusunan pedoman atau apbdes, jadi kita berharap secara normatif sosialisasi kita sudah lakukan, harapannya itu sudah berjalan,” sambungnya.

Lebih jauh masih hal yang sama Gungun juga menerangkan, dalam hal ini DPMD hanya sebagai penyambung aturan pemerintah pusat bagi pemerintahan di desa.

“Petunjuk itu berisi program prioritas, aturan kebijakan yang baru biaya operasional desa 3 persen, salah satunya komposisi BLT sebelumnya 40 persen sekarang menjadi 25 persen, ketahanan pangan dan seterusnya,” jelasnya.

Selanjutnya program segment batas, pihaknya sudah menjalankan dan melakukan sosialisasi. Menurut Gungun, hal ini perlu dilakukan mengingat saat ini batas wilayah di setiap desa masih belum jelas padahal menjadi indikator penilaian dana desa.

“kita di daerah sangat punya kepentingan ingin jelas kepastian batas-batas desa, karena itu menjadi indikator dalam penilaian dana desa. Saat ini yang sudah tuntas datanya dikirim BIM untuk divalidasi, jadi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri nanti hasilnya bupati yang menetapkan batas wilayah,” tandasnya.

Redaktur: Harisman

Berita Terkait

Penerangan Hukum Kejari Sukabumi, ABPEDNAS dan DPMD Sinergi Kawal Desa
Penuh Makna Kebersamaan, 81 Tiang Panjat Pinang Meriahkan HUT RI ke-81 di Gunungkaramat
Dari Winih Jadi Hirup, Desa Tegallega Cidolog Bangun Wisata Berbasis Alam dan Kearifan Warga
Momen Kemerdekaan ke-81, Warga Tangkil Gotong Royong Bangun SAB
Di Hari Kemerdekaan, Pemdes Pawenang Borong Empat Penghargaan Sekaligus ‎ 
Dewan Zakiyah: Bojongasih Cup Bukan Sekadar Laga, Tapi Wujud Kebersamaan Masyarakat
Dari Balik Bukit, Mahasiswa KKN UMMI Bawa Desa Hegarmulya Menuju Pintu Digital Dunia
Bukan dari APBDes! Kemegahan Kantor Desa Pawenang Ternyata Dibiayai dari Kantong Pribadi Kades”.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:46 WIB

Penerangan Hukum Kejari Sukabumi, ABPEDNAS dan DPMD Sinergi Kawal Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:09 WIB

Penuh Makna Kebersamaan, 81 Tiang Panjat Pinang Meriahkan HUT RI ke-81 di Gunungkaramat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Dari Winih Jadi Hirup, Desa Tegallega Cidolog Bangun Wisata Berbasis Alam dan Kearifan Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Momen Kemerdekaan ke-81, Warga Tangkil Gotong Royong Bangun SAB

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Di Hari Kemerdekaan, Pemdes Pawenang Borong Empat Penghargaan Sekaligus ‎ 

Berita Terbaru