JURNALSUKABUMI.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon melakukan sosialisasi perpanjangan kontrak Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada awal tahun 2023.
Sosialisasi ini digelar melalui Sub Bagian Kepegawaian dan Umum RSUD Jampangkulon di Aula manajemen, Selasa (3/1/2023).
“Sosialisasi ini sangat penting bagi para pegawai RSUD Jampangkulon karena menyangkut hak dan kewajiban mereka dalam bekerja,” kata Ramdan Nugraha, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) RSUD Jampangkulon.
Setiap pegawai yang melakukan perpanjangan kontrak, akan di perpanjang selama satu tahun tentunya dengan hak dan kewajiban yang ditentukan.
“Perpanjangan kontrak dilakukan hari ini dan terakhir hari besok dengan pengupahan perbulan sesuai jabatan,” tambahnya.
Dia juga berharap dalam perpanjangan kontrak nanti bisa menambah semangat dan meningkatkan kinerja para pegawai Non PNS tersebut.
“Jelas, dengan perpanjangan kontrak ini saya berharap para pegawai bisa lebih semangat dan meningkatkan kinerja mereka, tentunya dalam segi pelayanan terhadap pasien,” tandasnya.
Reporter: CR9 | Redaktur: Ujang Herlan












