JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Narkoba Polres Sukabumi, berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek menjelang pergantian tahun baru 2023. Ratusan botol tersebut hasil sitaan di sejumlah warung dan cafe di seputar objek wisata Palabuhanratu.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, miras itu didapat dari tiga lokasi yang berbeda yakni dua di wilayah Citepus dan satu lokasi didapat di Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu.
“Ini hasil sweeping dari sore sampai malam ini total minuman keras yang diamankan 372 botol dengan berbagai merk,” ujar AKBP Dedy dalam konferensi pers di Pos Pemantauan Muara Kenari Citepus, Sabtu (31/12/2022) malam.
Dedy menjelaskan, berdasarkan dari hasil penyelidikan dan sidik, barang haram itu dipasok dari Cimahi.
“Barang barang ini untuk perayaan tahun baru, karena tiga TKP Citepus merupakan daerah wisata pantai dan jalan Siliwangi dekat dengan Alun Alun Palabuhanratu,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Enjo Sutarjo menambahkan, miras yang disita dari Citepus dan Jalan Siliwangi tersebut baru diantar menggunakan mobil dari Cimahi.
“Kemudian pada saat mau dikirim dijual kami amankan barang-barang tersebut. Untuk informasi lain masih dalam penyelidikan, nanti kami akan sampaikan kepada rekan rekan, ada sebagian sudah dijual.Sesuai dengan perda nomor 7 tahun 2016 untuk (pelaku) ancama 6 bulan penjara,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












