M Sodikin Ajak Warga Ikuti Lomba Baca Kitab Kuning Tingkat Kab Sukabumi

Senin, 21 November 2022 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, M Sodikin, mengajak warga untuk mengikuti Lomba Baca Kitab Kuning Tingkat Kabupaten Sukabumi. Lomba tersebut diadakan secara berjenjang hingga tingkat nasional.

“Untuk warga Sukabumi, ayo ikuti lomba baca kitab kuning ini. Ada hadiah-hadiah yang sudah disiapkan oleh panitia,” kata Sodikin kepada jurnalsukabumi.com, Senin (21/11/2022).

Sodikin menambahkan, kitab yang akan dibaca peserta lomba adalah Kitab Fathul Mu’in karya Syaikh Zainuddin Abdul Azis Al-Malbary.

Lomba ini bisa diikuti setiap WNI dengan persyaratan usia 17 hingga 25 tahun, pendidikan minimal Madrasah Aliyah atau sederajat, dan belum pernah menjadi juara 1-3 lomba kitab kuning FPKS tingkat nasional (2016-2021).

“Hadiah pertama akan mendapatkan Rp 3 juta dan mewakili DPD PKS Kabupaten Sukabumi di lomba tingkat Jabar,” kata dia.

Kemudian untuk juara dua dan tiga, panitia menyiapkan hadiah uang tunai masing-masing Rp 2 juta dan Rp 3 juta. Seluruh peserta akan mendapatkan sertifikat.

Adapun agenda pelaksanaannya, pendaftaran dibuka 15-25 November 2022. Kemudian babak penyisihan tingkat daerah pada Sabtu 26 November.

Selanjutnya babak penyisihan tingkat provinsi pada Sabtu 10 Desember, dan tingkat nasional pada Selasa 13 Desember.

“Adapun dewan jurinya Pimpinan Ponpes Bina Insan Madani, KH Rachmat Soji, Lc., MA. Dan pimpinan Ponpes Nurul Hikmah, KH Cecep Jalaludin,” kata dia.

Sodikin menjelaskan pada tingkat nasional panitia menyiapkan hadiah yang lebih besar. Juara satu akan mendapatkan hadiah umrah dan uang tunai Rp 30 juta.

Selanjutnya juara dua dan tiga akan mmendapatkan hadiah masing-masing Rp 25 juta dan Rp 20 juta. Kemudian juara harapan satu, dua, dan tiga masing-masing akan mendapatkan hadiah Rp 15 juta, Rp 10 juta, dan Rp 5 juta.

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

 

 

 

Berita Terkait

Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Remaja Sukabumi Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional
Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar
Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak
Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah
Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi
Sambut 1 Muharram 1448 H, Heri Gunawan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Berhijrah
Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:16 WIB

Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Remaja Sukabumi Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:33 WIB

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:55 WIB

Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak

Senin, 15 Juni 2026 - 23:30 WIB

Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah

Berita Terbaru