Tilap APBDEs Setengah Miliar, Kasus Mantan Kades di Sukabumi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 18 Oktober 2022 - 14:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) salah satu mantan kepala desa di Kabupaten Sukabumi akan segera dipersidangkan. Dalam kasus ini, tersangka diduga menilap anggaran negera yang mencapai setengah miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Tim Penyidik Polres Sukabumi Kota, Selasa (18/10/2022).

Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II tersebut dilakukan di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi tepatnya di Jalan Raya Karang Tengah No. 456, Cibadak, Sukabumi.

“Hari ini ada penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas nama tersangka MR yang diterima Kejari Kabupaten Sukabumi,” kata Kepala Seksi Tindakan Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ratno Timur Habeahan Pasaribu, kepada jurnalsukabumi.com.

Ia menjelaskan, MR merupakan mantan Kepala Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi dan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan APBDes tahun anggaran 2017-2018.

“Dari data yang kami terima, MR telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 595.397.068,” jelas Ratno.

Penyalahgunaan anggaran setengah miliar itu, lanjut Ratno, digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.

“Tersangka yakni membangun rumah pribadi dan usaha. Sudah ditahan oleh Polres Sukabumi Kota sejak tanggal 16 September 2022 lalu,” tandansya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030
Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pria Tertemper KA Pangrango di Parungkuda Alami Luka di Kepala
Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD
Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan
Hari Santri 2026, Bupati Sukabumi Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Tradisi Pesantren
Serangan Lalat dan Bau Tak Kunjung Hilang, Warga Nagrak Desak Tutup Permanen
Banner Klaim Tanah Milik Salim Membentang di Pasar Palabuhanratu, Ahli Waris Muncul Bawa Dokumen Lama

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Pria Tertemper KA Pangrango di Parungkuda Alami Luka di Kepala

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan

Berita Terbaru