JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami didampingi Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Amir Hamzah, menyaksikan 152 pasangan bersanding mengikuti Isbat nikah. Kegiatan dilaksanakan di Masjid Agung Palabuhanratu, Jumat (9/9/2022).
Bupati mengatakan, dengan sahnya pernikahan secara negara, dapat mempermudah dalam sisi pengadministrasian. “Insyallah ini akan mempermudah hak pewaris bagi keturunan pasangan isbat nikah dari segi administrasi,” kata Marwan.
Masih kata bupati, kegiatan tersebut, dapat membantu
masyarakat dalam memberikan terciptanya pelayanan secara maksimal. Maka dari itu Disdukcapil diminta untuk terus meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
“Saya minta kades dan camat mulai menyisir penduduk Kabupaten Sukabumi yang betul-betul belum mendapatkan administrasi kependudukan di akta nikahnya,” tegasnya.
Bupati berharap, semoga dengan terlaksananya kegiatan tersebut, dapat bermanfaat dan menjawab persoalan keadministrasian di Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan isbat tersebut diinisiasi oleh Pengadilan Agama Cibadak dan Kantor Kementerian Agama sebagai wujud partisipasi memberikan karya terbaik dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-152 Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Dukcapil Amir Hamzah selaku penyelenggara kegiatan menjelaskan, sebanyak 152 peserta yang akan melakukan sidang isbat nikah. Sebanyak 78 pasangan yang terjadwal mengikuti isbat nikah pada hari ini, sedangkan sisanya tengah proses pemberkasan.
“Sebanyak 152 pasangan pernikahan ini merupakan kado terindah dari Pengadilan Agama Cibadak dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi ” ujarnya.
Bagi pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah akan mendapatkan dokumen Buku Nikah, KTP dan Akta Kelahiran serta akan mendapatkan bingkisan seperangkat alat salat.
Di akhir kegiatan, secara simbolis dilakukan penyerahan hasil sidang isbat pengesahan pernikahan berupa amar putusan kepada pasangan Rahmat Saputra dan Yuherna Sopiah.
Redaktur: Usep Mulyana






