Rumah Terduga Pelaku Penusukan di Nyalindung Hancur Dirusak, Polisi: Massa Membawa Sajam

Selasa, 30 Agustus 2022 - 20:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah rumah di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi dirusak massa. Perusakan diduga terkait kasus penusukan yang menyebabkan seorang pria tewas belum lama ini.

Kapolsek Nyalindung, AKP Dandan R Nugraha Gaos, menuturkan, insiden perusakan rumah tersebut terjadi sekira  pukul 14.00 WIB.

“Pelaku diduga berjumlah sekitar 25 orang ini diduga keluarga dan simpatisan dari korban, saudara W (51),” kata Dandan kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Massa yang merusak rumah datang membawa senjata tajam. Rumah yang dirusak diduga milik terduga penusukan.

“Pada saat kejadian ada anggota dipimpin Kapolsek Nyalindung, juga anggota gabungan empat polsek mencoba mencegah. Namun aksi massa berutal,” tandasnya.

Dandan menambahkan, kasus tersebut dalam proses penegakan hukum. Baik untuk kasus pembunuhan, maupun kasus pengerusakan rumah tersebut.

“Saat ini polisi sudah mengidentifikasi para pelaku, untuk ditindaklanjuti sesuai proses penegakkan hukum,” tandasnya.

Pantauan Jurnalsukabumi.com di lokasi, rumah dan sebuah warung di pinggir jalan telah hancur. Asbes dan kaca rumah juga pecah hingga menutup sebagian depan dan badan jalan. Di depan rumah juga sudah terpasang garis polisi (police line).

Diketahui sebelumnya, W pria asal Nyalindung menjadi korban penusukan pada bagian leher saat menonton acara musik dangdut Agustusan di Kampung Cibangbara, Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Minggu (28/8) lalu.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas
Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Berita Terbaru