Soal Pembangunan Jembatan Cipamuruyan Cibadak, Begini Kata Bupati Sukabumi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami angkat bicara soal pembangunan Jembatan Cipamuruyan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang dilakukan oleh Kementrian Pekerjaan Umun Dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bupati Marwan meminta warga untuk membantu pembangunan tersebut dengan cara memberikan komunikasi yang baik jika ada hal yang kurang pas dalam pelaksanaannya.

“Itu jalan nasional jangan diributkeun, komunikasikan. Saya yakin kementrian akan menyelesaikan persoalan Jembatan Cipamuruyan kalau tidak salah disana ada Mesjid, tinggal jikalau ada warga yang terganggu langsung komunikasikan dengan Pimpronya,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (24/8/2022).

Marwan mengaku telah menerima surat dari Warga Desa Pamuruyan tentang permintaan relokasi Masjid Jami Al-huda. Rumah ibadah tersebut berada tepat dibawah Jembatan Cipamuruyan.

“Sudah kita sampaikan kepada Pimpro, agar bisa dijawab. Itu tanggung jawabnya bukan lagi di daerah tapi sudah menjadi kewenangan kementerian. Sudah difasilitasi, sudah disampaikan lewat PU,” jelasnya.

Bupati dua periode ini juga menegaskan bahwa pembangunan jembatan dan termasuk relokasi masjid menjadi tanggung jawab Kementrian PUPR.

“Karena itu jalan nasional, jadi semuanya menjadi tanggung jawab Kementerian. Bukan lagi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda),” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DKM Al-Huda Kampung Pamuruyan, Umar Bahri, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pengajuan rekomendasi terkait relokasi masjid  kepada Bupati Sukabumi.

Bupati Sukabumi kemudian mengeluarkan surat rekomendasi dengan nomor B1.03.02/5989/Kesra/2022 terkait relokasi masjid tersebut.

“Pada dasarnya Pemkab Sukabumi menyetujui dan mendukung usulan relokasi masjid ini. Semoga segera ada solusi,” tukasnya.

Salah seorang pemuda Kampung Pamuruyan, Irpan Rifaudin, berharap surat rekomendasi dan surat pengantar Setda Kabupaten Sukabumi yang dilayangkan Bupati Sukabumi ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan nasional DKI Jakarta dan Jawa Barat Kementerian PUPR segera ditanggapi.

“Sehingga relokasi masjid bisa segera dilakukan mengingat pembangunan jembatan sudah berjalan. Apalagi dari Pemda, termasuk Bupati Sukabumi, sudah melayangkan surat ke Kementerian PUPR melalui balai,” kata dia.

Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎
Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB