Polsek Caringin Sita Puluhan Botol Miras di Rumah Makan

Minggu, 21 Agustus 2022 - 21:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKBAUMI.COM- Puluhan botol minuman keras (miras), jenis intisari disita jajaran Polsek Caringin, dari salah satu rumah makan di Kampung Talaga, Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Minggu (21/08/2022) malam.

Kapolsek Caringin Ipda Sugiarto melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Nuryadi mengatakan, bahwa pihaknya telah menyita lebih  dari 30 botol minuman keras dari penjual makanan siap saji.

“Ini modus baru yang dilakukan oleh penjual miras, yakni modus dengan menjual makanan siap saji,” kata Aipda Adi Nuryadi kepada jurnalsukabumi.com.

Sambung Adi, bahwa razia dilakukan guna menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat. “Harapan saya, semoga kondusif di wilayah hukum Polsek Caringin,” ujarnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Berita Terbaru