JURNALSUKBAUMI.COM- Puluhan botol minuman keras (miras), jenis intisari disita jajaran Polsek Caringin, dari salah satu rumah makan di Kampung Talaga, Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Minggu (21/08/2022) malam.
Kapolsek Caringin Ipda Sugiarto melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Nuryadi mengatakan, bahwa pihaknya telah menyita lebih dari 30 botol minuman keras dari penjual makanan siap saji.
“Ini modus baru yang dilakukan oleh penjual miras, yakni modus dengan menjual makanan siap saji,” kata Aipda Adi Nuryadi kepada jurnalsukabumi.com.
Sambung Adi, bahwa razia dilakukan guna menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat. “Harapan saya, semoga kondusif di wilayah hukum Polsek Caringin,” ujarnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Usep Mulyana












