JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, mengamankan puluhan minuman beralkhol berbagai merek di sejumlah warung jamu yang ada di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/08/2022).
Kapolsek Cibadak, AKP Ridwan Ishak melalui Panit Reskrim Polsek Cibadak, Aipda Suhayandi mengatakan, puluhan botol minuman haram tesebut terungkap saat pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) malam ini.
“Saat ini jajaran polsek melalui Unit Reskrim Polsek Cibadak telah mengamankan sebanyak 67 botol miras,” kata panit reskrim Aipda Suhayandi kepada jurnalsukabumi.com.
Dari hasil pengaman, lanjut dia, sejumlah barang bukti tersebut pun disita dan dibawa langsung ke Mapolsek Cibadak.
“Semua barang bukti akan kami amankan di Makopolsek Cibadak dan razia berjalan kondusif dan aman,” jelas Suhayandi.
Masih kata dia, dalam operasi pekat ini, juga menyisir perjudian, narkotika, prostitusi, ilegal mining, penyalahgunaan LPG subsidi, Geng motor/ Kendaraan R2 yang membawa sajam hingga pungutan liar.
“Ya, selain operasi miras kami juga melaksanakan razia pekat lainnya di wilayah hukum Polsek Cibadak ini,” tandasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












