JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pria berinisial S (22 tahun) yang diduga maling motor diamankan pihak kepolisian setelah tertangkap warga. Ia babak belum usai mendapat ‘salam olahraga’ dari warga.
S terciduk di Perumahan Griya Kopkarin RT 01 RW 06, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut kakak korban atau pemilik sepeda motor, Ujang Rahman (27 tahun), saat itu adiknya tengah melakukan transaksi jual-beli motor dengan pelaku secara CoD (Cash on Delivery),
“Awalnya mereka itu ketemu di jalan terus sama adik saya diajakin ke rumah teteh di Griya Kopkarin biar nyaman transaksinya. Nah pas adik saya mau buatin kopi itu kan STNK sama kunci ditaruh di meja ruang tengah, pas adik saya ke situ lagi motor sama STNKnya udah enggak ada,” ujarnya saat berada di kantor kepolisian sektor (Polsek) Cicurug.
Korban yang merasa tertipu pun kaget sehingga langsung mengejar pelaku menggunakan motor milik Kakaknya. Alhasil sekitar 2 km dari rumahnya, pelaku pun bisa tertangkap dan diamankan di Pos Satpam Indolakto sebelum dijemput pihak kepolisian.
Seorang pedagang di tempat kejadian perkara (TKP), Sumarni (53 tahun) mengaku kaget mendengar keributan di dekatnya, awalnya ia menyangka bahwa terjadi perkelahian antar warga.
“Iya tadi katanya sempet ditendang sama korban, motornya jadi jatoh. Terus dibawa ke pos satpam, tadi banyak warga juga yang berkerumum di situ mungkin kesel, kalau sekarang udah dibawa ke polsek,” jelasnya
Hingga berita ini ditulis petugas kepolisian masih memeriksa korban, saksi-saksi, dan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan terduga pelaku maling motor ini.
Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












