PA Cibadak Eksekusi Lahan Sengketa Waris di Palabuhanratu

Kamis, 5 Maret 2020 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengadilan Agama (PA) Cibadak Kabupaten Sukabumi melakukan eksekusi lahan sengketa waris di Jalan Tangsi Raya, Kampung Kidang Kencana RT 02/27, Kelurahan Palabuhanratu , Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Kamis, (05/03/20).

Adapun eksekusi yang dilakukan PA Cibadak sendiri sesuai berita acara putusan Nomor 02/Pdt.Eks/2019/PA-Cbd, Jo Nomor 302/Pdt.G/2008/PA-Cbd, Jo Nomor : 133/Pdt.G/2009/PTA.Bdg, Jo Nomor 400/KIAG/2010.

“Kami sesui aturan Pengadilan Agama Cibadak berdasarkan surat penunjukan dan penetapan Ketua Pengadilan Agama Cibadak untuk melakukan eksekusi,” ungkap PAN Panitera PA Cibadak Pupu Saripudin.

Menurut Pupu, hal ini untuk melaksanakan putusan Pengadilan Agama Cibadak tertanggal 19 Maret 2009 Nomor 302/Pdt G/2008/PA Cbd jo Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung tanggal 21 Desember 2009 ditambh putusan kasasi Mahkamah Agung.

“Untuk sengketa lahan ini, sekitar seluar 400 meter, dengan empat pmohon dan dua termohon,” katanya.

Adapun objek sengketa sendiri yakni sertifikat hak milik atas nama M.Udi tertanggal 29 Desember 2004 Nomor 2281 dengan batas-batas sebelah utara berbatasan dengan tanah bapak Ciang, sebelah timur berbatasan cengan jalan aspal, sebelah selatan berbatasan dengan bangunan gereja dan sebelah barat berbatasan dengan tanah bapak Acu dan Eeng.

“Kami meminta untuk mengosongkan lahan tersebut, sesuai dengan putusan yakni dari 400 meter, untuk pemohon 160 meter,” pungkasnya.

Proses eksekusi dibantu jajaran Polres Sukabumi, Satpol-PP Sukabumi dan pihak lainnya.

Reporter: Hendi

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi
Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan
Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun
DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:00 WIB

Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Senin, 27 April 2026 - 18:50 WIB

Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:24 WIB

Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan

Rabu, 22 April 2026 - 11:06 WIB

Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777