Jelang Pilkada, Bawaslu Pelototi Perekrutan PPS di Sukabumi

Rabu, 4 Maret 2020 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menghadapi Pilkada 2020 Kabupaten Sukabumi, sejumlah perangkat mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah terbentuk, hingga perekrutan Panitia Pemungutan Suara ( PPS ). Hal ini menjadi pengawasan dan pantauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, yang selalu mewanti-wanti agar terhindar dari kongkalikong dan keterlibatan adanya panyelenggara yang terlibat partai politik.

“Kami mewanti-wanti dan mepelototi, jangan sampai ada panitia penyelenggaran yang terlibat partai, kami akan tindak tegas,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto, kepada jurnalsukabumi.com.

Teguh berharap, orang-orang yang lolos menjadi penyelengaran Pilkada nanti, untuk selalu menjaga integritas dan loyalitas. Karena banyak pekerjaan dan tanggung jawab yang akan diembannya.

“Termasuk hari ini pun, kami melakukan pengawasan di setiap lokus yang menjadi tempat diselenggarakannya tes tulis PPS,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada peserta PPS yang nanti terpilih, dimohon untuk menjalankan tugas sebagai mana fungsinya dan harus bisa menjaga kualitas pesta demokrasi di Pilkada 2020 ini.

“Bagi yang tidak terpilih, harus bisa legowo dan masih banyak kesempatan. Seperti, KPPS dan pengawas TPS.” pungkasnya.

Reporter: RUSLAN AG
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru