JURNALSUKABUMI.COM – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan studi komparasi terkait Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Studi komparasi dilakukan dengan DP3AKB Provinsi Jawa Tengah.
Studi tersebut diikuti sejumlah anggota Pansus V. Termasuk politisi asal dapi Sukabumi, Lina Ruslinawati.
Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Thoriqah Nasrullah Fitriyah, mengatakan secara substansi raperda tidak ada perbedaan. Hanya pada penjudulannya yang berbeda.
“Perda di Jateng dan raperda yang sedang kita bahas didalamnya mengakomodir perlindungan terhadap perempuan. Ada penyelenggaraan di rumah rentan, lalu di Jabar ada program sekoper cinta di Jateng dengan nama yang berbeda tetapi isinya sama,” ujar Thoriqoh di Kantor DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang.
Dia mengatakan ada aturan yang jadi perhatian dan nantinya perlu dimasukkan ke dalam raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan yakni perda tentang pengarusutamaan gender.
Hal tersebut adalah tentang bagaimana perempuan mendapatkan hak-hak yang setara dengan laki-laki, terlebih dalam konteks sosial ekonomi, kalangan perempuan rentan terhadap kekerasan baik sosial maupun aspek lainnya.
“Tentunya dalam perda pengarusutamaan gender juga tujuannya untuk meminimalisir kekerasan terhadap perempuan. Kemudian ini sangat sejalan dengan perda yang sedang kita bahas, dimana raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan substanasi pembahasannya masih cukup luas,” imbuhnya.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












