JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah warga kembali dihebohkan dengan kasus pencurian celana dalam. Setelah sebelumnya meneror warga Desa Girijaya, kali ini terjadi di Kampung RT. 04/06, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Aksi tersebut sudah meresahkan warga setempat dan dilaporkan lebih dari seminggu ini. Modus operandi kali ini, menukar atau meletakan beberapa celana dalam milik salah seorang warga ke rumah warga lain.
“Iya jemuran saya biasanya ditaruh di luar waktu itu, karena masih ada yang basah, ternyata pas pagi tersisa jepitannya doang. Saya liat pagi ada dua celana dalam hilang, besoknya di rumah tetangga sudah banyak berserakan,” jelas Novila (30), kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (9/6/2022).
Selain dibiarkan berserakan di depan rumah serta jemuran milik warga, ada juga celana dalam yang dilemparkan ke genteng warga hingga berserakan di atas.
“Bahkan ada yang dilempar-lempar ke genteng, jadi sekarang tiap malam jaga-jaga resah takutnya lama-lama malah barang lain yang hilang,” tuturnya.
Hal senada dikatakan Ida Rosida, yang mendapati tiba-tiba celana dalam berserakan di depan rumahnya. Ia memilih menyimpan lebih dulu supaya jika ada warga lain yang mengenali bisa mengambilnya. Namun ada juga warga yang ketakutan sehingga memilih membakarnya.
“Takutnya kan dari mana-mana apa kotor atau gimana lagian banyak ada sekeresek mah lah. Memang pertama ada di rumah mertua, tiba-tiba pas pagi, ada daleman di depan. Selama ini sudah ada kejadian sekitar empat rumah, terakhir malam Sabtu kemarin ada celana dalam milik warga yang dijemur habis semua,” jelasnya.
Masih kata Ida. “Sekarang mah sampai sendal saja saya masukin ke dalam rumah, takut soalnya, udah laporan juga suami ke pihak kepolisian,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Nagrak, AKP Deden Sulaeman saat dikonfirmasi jurnalsukabumi.com mengatakan, sejauh ini belum menerima laporan warga adanya keresahan hilangnya celana dalam di lokasi itu.
“Intinya belum ada laporan ke Polsek terkait berita itu,” kata Deden.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












