Bareng SMSI, Kajati Reda Manthovani: Kenali Bahaya Bermedia Sosial!

Rabu, 8 Juni 2022 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pusat kembali menggelar Diskusi Lingkar Merdeka-SMSI. Kali ini, dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Prof Dr Moestopo, Taufiqurokhman.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum SMSI, Firdaus, Ervik Ari Susanto, penasihat SMSI Pusat, dan sejumlah pengurus pusat dan provinsi. Serta, Ketua Umum Forum Pemred Siber Indonesia, Bernadus Wilson Lumi.

“Saya berpesan kepada para anggota SMSI menguasai UU ITE, untuk membekali diri sendiri dan keluarga agar tidak terjerat hukum ketika bermedia sosial,” kata Ketua SMSI Pusat, Firdaus didampingi Sekjen SMSI Mohammad Nasir di sela kegiatan di kantor pusat SMSI tepatnya di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Rabu (08/06/2022).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani memaparkan, berdasarkan riset Data Reportal menunjukkan jumlah pengguna media sosial mainstream, seperti You Tube, Whatsapp, Facebook, Instagram, Tik Tok, Facebook Messenger, twitter, di Indonesia jumlahnya mencapai 191,4 juta pada Januari 2022.

Meskipun demikian, kata Reda, media sosial ini dapat diibaratkan seperti “Pedang Bermata Dua”. Sebab, selain mendatangkan banyak manfaat, tetapi jika digunakan secara tidak bertanggungjawab sudah pasti akan berujung dengan persoalan hukum.

“Fakta menunjukkan tren kriminal saat ini bukan hanya korupsi, terorisme, narkotika, namun kasus-kasus yang turut mewarnai adalah berhubungan dengan teknologi internet dan media sosial, termasuk kasus pencemaran nama baik lewat media sosial internet. Di samping pencemaran nama baik, termasuk pula perdagangan gelap, penipuan, pemalsuan, pornografi, SARA dan berita bohong,” tutur Reda.

Penggunaan media sosial, kata Reda, telah cukup banyak yang berujung pada permasalahan hukum. Reda memberi contoh Adam Deni dan Ni Made dituntut 8 tahun penjara [melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian Buni Yani divonis 1,5 tahun penjara [melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE];

Lalu I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) divonis 1,2 tahun penjara [melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Dan, Dhani Ahmad divonis 1,6 tahun penjara [melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE].

Bahwa aktivitas di ruang virtual sebenarnya telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah terakhir  dengan UU No. 19 Tahun 2016.

Di tempat yang sama, Ketua LPPM Universitas Prof Dr Moestopo,Taufiqurokhman menambahkan, mengutip Data Puskakom UI & KomInfo bahwa jumlah pengguna Internet di Indonesia mencapai 88,1 Juta (34,9% dari total jumlah penduduk di Indonesia). Akses internet masyarakat Indonesia = 1 – 3 jam per hari (Telepon & Celluler: 85 %; Laptop/Notebook: 32 %; PC/Komputer: 14 %; Tablet 13 %)
Mayoritas Pengguna = WANITA : Wanita 55 %; Laki2 45 %.

Menurut laporan yang diterbitkan oleh PewCenter.org, sebagian besar anak telah menjadi korban penindasan maya di masa lalu. Hal ini dapat berpengaruh kepada perkembangan orang tersebut serta menimbulkan ketidaknyamanan.

“Biasanya orang yang melakukan hal tersebut menggunakan akun palsu sehingga tidak diketahui. Melalui media sosial, seseorang dapat meretas data pribadi orang lain dan disebarluaskan di internet. Hal ini juga bisa dijadikan sebagai pencurian identitas yang menyebabkan kerugian terhadap orang lain,” sambungnya.

Tak hanya itu, kata Taufiqurokhman, media sosial bisa menyebabkan rasa candu kepada seseorang. Hal tersebut terkadang membuatnya melupakan dunia nyata sehingga berbagai hal terabaikan begitu saja. Oleh karena itu, seseorang yang kecanduan media sosial akan sangat mengganggu kehidupan pribadi mereka juga.

Dampak negatif media sosial lainnya, kata Taufiqurokhman, adalah malas berkomunikasi di dunia nyata, mengabaikan keterampilan menulis, mengeja dan lain-lain.

“Membanggakan diri sendiri secara berlebihan atas apa yang dimilikinya (narsis), dan adanya garis pemisah antara kelas sosial atas dan kelas sosial menengah bawah,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ekonomi Lemah Masuk Desil Tinggi, Potret Data Tak Lagi Sesuai Realitas di Sukabumi 
Dari Surade ke Panggung Asian Games 2026, Siti Dalfa Bawa Jaipong Sukabumi ke Jepang
POCARI SWEAT Run Bandung 2026: Birukan Bandung di Hari Jadi ke-216
Satgas Pamtas Yonarmed 13 Gencarkan Edukasi Hukum, Warga Perbatasan Serahkan Sisik Trenggiling
Kunjungi Polres Sukabumi, Kapolda Jabar Bicara Strategi Baru Hadapi Keresahan Masyarakat
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
PERADI Profesional, Misyal B. Achmad Jadi Penggerak Penguatan Organisasi
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Heri Gunawan Harapkan Penegakan Hukum Semakin Berintegritas

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:03 WIB

Ekonomi Lemah Masuk Desil Tinggi, Potret Data Tak Lagi Sesuai Realitas di Sukabumi 

Senin, 21 September 2026 - 12:48 WIB

Dari Surade ke Panggung Asian Games 2026, Siti Dalfa Bawa Jaipong Sukabumi ke Jepang

Minggu, 20 September 2026 - 14:20 WIB

POCARI SWEAT Run Bandung 2026: Birukan Bandung di Hari Jadi ke-216

Rabu, 16 September 2026 - 17:39 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 13 Gencarkan Edukasi Hukum, Warga Perbatasan Serahkan Sisik Trenggiling

Selasa, 15 September 2026 - 13:36 WIB

Kunjungi Polres Sukabumi, Kapolda Jabar Bicara Strategi Baru Hadapi Keresahan Masyarakat

Berita Terbaru

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam