Transaksi Esek-esek, Pria Hidung Belang, PSK dan Waria Terjaring Petugas Gabungan di Cibadak

Minggu, 22 Mei 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri dan TNI, melakukan penggerebekan sebuah rumah.kos-kosan yang diduga dijadikan tempat transaksi esek-esek, Sabtu (21/5/22) malam. Lokasi tersebut, berada di Kampung Pasar, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Berbekal informasi dan pengaduan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas asusila di lokasi tersebut, petugas gabungan merangsek masuk ke dalam kos-kosan tersebut. Didalamnya, petugas mendapati sembilan pria hidung belang,.PSK dan seorang waria, diduga tengah transaksi esek-esek.

“Iya, karena banyaknya keluar masuk orang atau pria tidak dikenal, ditambah dengan adanya aplikasi Michat dengan lokasi kos-kosan tersebut yang diduga melakukan transaksi esek-esek,” kata Camat Cibadak, Lesto, kepada Jurnalsukabumi.com.

Secara umum lanjut dia,.kegiatan itu dalam rangka melakukan operasi penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Cibadak. Sasarannya adalah pasangan bukan suami istri yang menghuni  kos-kosan atau rumah kontrakan tersebut.

Dari hasil pengecekan dan pengembangan di lokasi, sambung Lesto, diamankan satu pasangan yang mengaku suami istri. Namun, setelah diperiksa pada dokumen pendudukan, khususnya pada KTP, mereka berbeda.

“Kalau ditotalkan ada sekitar sembilan pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri. Namun, dari sembilan itu ada salah satu waria berinisial VI (22) juga telah diamankan pada kostan itu,” paparnya.

Dalam pemeriksaan oleh petugas, mereka mengakui telah melakukan transaksi esek – esek melalui aplikasi MiChat, dengan sejumlah bukti percakapan dari akun aplikasi mereka sebagai barang bukti.

“Jadi memang mereka juga mengakuinya soal transaksi secara online itu. Sementara, untuk eksekusinya mereka mengaku janjian di Hotel atau di kos itu sendiri,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya mengaku sembilan pria dan wanita yang diamankan petugas gabungan itu, hanya akan diberikan sanksi pembinaan. Namun, jika mereka kedapatan kembali aksi tercela itu. Maka, petugas gabungan akan memberikan sanksi berat berupa rehabilitasi di panti sosial.

“Mereka bisa pulang ke rumahnya masing-masing dengan syarat mereka sudah menandatangani surat penyataan agar tidak mengulangi lagi. Selain itu, mereka juga harus dijemput oleh orang tuanya,”pungkasnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total
Kawal Kelanjutan Program MBG, Seniman HG Sukabumi Ikut Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
Pesisir Sukabumi Bersuara, HNSI Minta Aturan Benur Tak Lagi Membingungkan Nelayan
Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan
Warga Geruduk Pengembang Perumahan di Nagrak, Tuntut Janji yang Tak Kunjung Ditepati

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:19 WIB

Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:11 WIB

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:25 WIB

Kawal Kelanjutan Program MBG, Seniman HG Sukabumi Ikut Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:19 WIB

Pesisir Sukabumi Bersuara, HNSI Minta Aturan Benur Tak Lagi Membingungkan Nelayan

Berita Terbaru