JURNALSUKABUMI.COM – Setelah kemunculan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur pada 12 April 2022, Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sukabumi sigap lakukan upaya pencegahan dini.
Salah satunya, melakukan pembatasan lalu lintas seluruh hewan ternak yang masuk maupun keluar Kabupaten Sukabumi, dengan tujuan aman dan bebas dari wabah penyakit tersebut.
“Disnak lakukan pencegahan, pengawasan di titik titik masuk, seperti Sukalarang, kemudian Benda, kemudian Cidadap, karena itu titik masuk ternak di kabupaten Sukabumi,” ujar Kepala Disnak Kabupaten Sukabumi Dedah Herlina kepada wartawan, Jumat (20/5/22).
Menurut ia, adanya wabah PMK menjadi ancaman bagi peternak di Kabupaten Sukabumi. Sebagai langkah antisipasi dan mitigasi risiko secara dini serta meminimalisir kerugian ekonomi peternak, maka Disnak menginstruksikan kepada seluruh petugas kesehatan hewan agar meningkatkan tindakan dan upaya teknis pelayanan kesehatan hewan secara nyata dan efektif.
“Kita melakukan survei baik aktif maupun pasif, dari seluruh UPTD ini bergerak ke titik ternak maupun pelaku usaha peternakan, kemudian kami menerima laporan dari masyarakat sehingga ini lah yang paling cepat kami lakukan,” terangnya.
Namun kata ia, sebagian daging ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku masih bisa dikonsumsi. Hanya beberapa bagian saja seperti organ dalam atau jeroan dan bagian mulut seperti bibir dan lidah yang tidak bisa dikonsumsi.
“Nah untuk daging dan susu aman di konsumsi masyarakat, asal dengan pemasakan, pemanasan yang sesuai minimal diatas 70 derajat celcius, virus itu pasti mati,” tuturnya.
Diketahui, penyakit PMK ini masuk ke indonesia sejak 12 April lalu, dari mulai provinsi Jawa Timur, namun wabah itu dalam waktu dekat sudah menyerang ke 15 provinsi dan 52 Kabupaten/Kota.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












