JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, meninjau langsung proses relokasi pedagang Jalan Ir H Djuanda atau Kawasan Dago ke Jalan Dewi Sartika, pada Senin (16/5/2022). Ia menegaskan pemindahan ini bersifat sementara.
Diketahui, mulai hari ini para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut sudah dipindahkan ke Jalan Dewi Sartika. Pada kesempatan tersebut Wali Kota yang akrab disapa Kang Fahmi itu juga turut andil dalam proses membersihkan area pedestrian dan jalan.
Fahmi mengatakan, pemindahan pedagang didasarkan pada hasil evaluasi dan surat edaran Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi yang disebarkan.
“Proses ini berjalan lancar karena para PKL sebelumnya telah mengosongkan kawasan serta menurut pihak Diskumindag telah dilakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti paguyuban pedagang,” terang Fahmi.
Lebih lanjut Fahmi menjelaskan, kegiatan itu dilakukan bertujuan menjadikan Kawasan Dago kedepannya sebagai ruang terbuka hijau.
“Kedepannya kawasan Ir H Djuanda ini akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau, sehingga harus bersih dari PKL. Serta relokasi PKL ke Jalan Dewi Sartika, hanya bersifat sementara,” jelasnya.
Menurutnya, para PKL sebelumnya telah diberi kesempatan berdagang selama setahun di lokasi tersebut dengan beberapa persyaratan. Seperti jumlah pedagang yang dibatasi, serta ikut merawat kawasan.
Kendati demikian, nyatanya persyaratan tersebut tidak dipenuhi. Sehingga hasil evaluasi pemkot terkait, kawasan tersebut dikosongkan dari pedagang kaki lima.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mohammad Noor











