DPRD Provinsi Jabar Dessy, Ingatkan Perusahaan Bayar THR Buruh H-7

Rabu, 20 April 2022 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPRD Jawa Barat Komisi V Dessy Susilawati menghimbau dan mengingatkan agar perusahan di Kota/Kabupaten Sukabumi membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerjanya tujuh hari sebelum lebaran.

Berdasarkan regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat, Dessy engatakan jika besaran THR sudah dikembalikan ke aturan semula, yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan.

Kemudian bagi yang di bawah 12 bulan dihitung secara proporsional.

“THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Karena situasi ekonomi sudah lebih baik tahun ini, Kemenaker mengembalikan besaran nominalnya ke aturan semula. Pembayaran juga harus kontan atau tanpa dicicil.  Perusahaan juga diharap memahami jika THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap,” ungkap Legislator Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dimana pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, sopir bahkan pekerja rumah tangga alias PRT juga berhak atas THR.

“Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya,” katanya.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, serta Surat Edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja di Perusahaan, THR dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

“Jangan sampai ada pekerja di Bulungan yang mengeluh dengan THR ini,” pesan Dessy

Ia juga meminta instansi terkait untuk memaksimalkan keberadaan Posko THR.

Ini ditujukan untuk memfasilitasi penanganan pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha.

“Harus maksimalkan keberadaan Posko ini, petugas di sana juga penting bersikap proaktif dari setiap aduan masuk,” pungkasnya.

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

KONI Kota Sukabumi Pantang Menyerah, Atlet Tetap Diberangkatkan ke Porprov Meski Anggaran Tak Pasti
DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan
APPMBGI Sukabumi Tegaskan Temuan MBG Bukan Kegagalan, Tapi Proses Pembenahan Sistem
Pisah Sambut Dandim 0607, Wabup Sukabumi Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
PEPABRI Kota Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan di Momen HUT PERIP
Dukung PSN Tol Bocimi Seksi 3, Sinergi CV Alfarizky dan Warga Gunungguruh Tuai Apresiasi
Spirit Palabuhanratu: Mengawal MBG sebagai Jalan Kedaulatan Ekonomi dan Investasi Langit Sukabumi
Sulap Pekarangan Jadi Sumber Pangan, Sukabumi Factory Ajari Warga Bertani

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:23 WIB

KONI Kota Sukabumi Pantang Menyerah, Atlet Tetap Diberangkatkan ke Porprov Meski Anggaran Tak Pasti

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:50 WIB

APPMBGI Sukabumi Tegaskan Temuan MBG Bukan Kegagalan, Tapi Proses Pembenahan Sistem

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:06 WIB

Pisah Sambut Dandim 0607, Wabup Sukabumi Perkuat Sinergi TNI dan Pemda

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:33 WIB

PEPABRI Kota Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan di Momen HUT PERIP

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB