JURNALSUKABUMI.COM – Empat remaja terpaksan digiring ke Mapolsek Nagrak, Polres Sukabumi, diduga hendak tawuran di Jalan Raya Pondoktisuk Nagrak, Desa Balaikambang, Kecamatan Nagrak, sekira pukul 20.30 WIB, Kamis (14/04/2022).
Keempat remaja tersebut tiga asal warga Cikembar yakni, RM (15), IN (15) dan FN (16). Sedangkan satu orang lagi, H (14) merupakan warga Sekarwangi. Dari tangan mereka polisi mendapati senjatan tajam jenis cerulit.
Kapolsek Nagrak, AKP Deden Sulaeman mengungkapkan, peristiwa itu terungkap saat anggota tengah melakukan patroli rutin selepas salat tarawih.
Lanjut dia, anggota yang berpapasan dengan sekelompok remaja dengan menggunakan motor yang meresahkan dengan menghalangi pungguna jalan dan mengacungkan cerulit itu langsung diamankan.
“Sempat melakukan aksi kejar-kejaran, empat orang diamankan dan lima orang lainnya melarikan diri,” ungkap Deden.
Masih kata dia, dari tangan para remaja ini polisi menemukan satu senjata tajam jenis cerulit. Kini, kempat remaja tersebut selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita masih memeriksa dan mendata ke empat remaja tersebut dan selanjutnya akan diberikan arahan hingga memanggil orang tuanya,” tutup Deden.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












