Peredaran Sabu-sabu Senilai Rp 29 Miliar Terungkap di Sukabumi

Kamis, 7 April 2022 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Narkoba Polres Sukabumi kembali mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu senilai miliaran rupiah dan menangkap dua pelaku, Kamis (7/04/2022)

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan kedua pelaku pengedar jaringan Sumatera itu berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 24,479 kilogram (kg) dan bilamana dirupiahkan senilai Rp 29.324.000.800.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapan, dalam kasus itu telah menangkap dua pelaku yang berinisial YS (34) dan YH (23). Keduanya, merupakan kurir saat saat pengungkapan di Kampung Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

“Para tersangka dijerat Undang-undang Narkotika Pasal 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan menambahkan, penyelidikan telah dilakukan kurang lebih hampir tiga pekan dan melakukan propeling.

“Para pelaku masuk melalui jalur darat dari wilayah Sumatera ke wilayah Bogor. Kemudian, dibawa masuk ke wilayah Sukabumi,” sambungnya.

Dari barang bukti yang di dapat menurut keterangan para tersangka kurang lebih 3 Kg sudah sempat diedarkan. Bahkan, pengakuannya sudah kedua kali dalam melakukan peredaran hingga akhirnya terungkap.

“Selain kedua kurir ini, kami juga tengah memburu dan memasukan pengendali dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru