Dimusnahkan, Kapolres: Ribuan Botol Miras Ini Hasil Sweeping Jelang Ramadan

Jumat, 1 April 2022 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), Jumat (1/4/2022). Sedikitnya ada 5.103 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan oleh alat berat.

Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali dengan simbolis pemecahan botol miras oleh Kapolres Sukabumi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Kemudian dilanjutkan dengan melindas ribuan botol miras ilegal tersebut menggunakan alat berat tandem roller.

“Yang dimusnahkan hari ini sekitar 5.103 botol miras hasil dari sweeping warung remang-remang restoran dan hotel-hotel,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedi Darmawasnyah kepada jurnalsukabumi.com.

Pemusnahan tersebut merupakan sweeping berbagai Polsek di Kabupaten Sukabumi sekaligus untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah.

“Ramadan ini kita akan terus merazia miras tempat karaoke dan lainnya, bagi masyarakat yang melihat penjualan miras dan tempat karaoke masih buka segera laporkan ke polsek terdekat,” terangnya.

Sebab, Polres Sukabumi bersama Forkopimda akan membuat posko ramadan di setiap Mapolsek. Tujuannya, untuk menjaga ketertiban pada saat puasa.

“Selama bulan suci ramadan Posko Ramadan dan tertib ramadan akan terus kita galakan,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru