JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Danpos V Cisaat,.mengerahkan dua unit kendaraan untuk memadamkan api yang melahap sebuah rumah yang juga berfungsi sebagai pabrik tahu milik Suparno.
Lokasi kebakaran di Jalan Selakopi RT.07/04 Desa Lembur Sawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tersebut terjadi Rabu, (16/03/2022). Rumah milik Suparno berukuran 12X6 meter.
Wakil Komandan Pos (Wadanpos) V Damkar Cisaat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Unang Sofyan mengatakan, sekira pukul 10.58 WIB petugas Damkar menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi kebakaran.
“Tak selang berapa lama petugas Posko V, Cisaat berkoordinasi dengan Posko IV Cibadak untuk membantu untuk menetralisir dan mengevakuasi kebakaran agar segera untuk terjun ke lokasi kebakaran,” kata Unang, kepada Jurnalsukabumi.com
Lanjut dia, setalah petugas Damkar sudah berada di lokasi di bantu dengan menerjunkan dua mobil Damkar yakni dari Posko IV dan Posko V, respon time 15 menit petugas akhirnya dapat memadamkan api.
“Dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa dan kerugian mencapai Rp 10 juta. Belum diketahui penyebab dari kebakaran namun 16 persen bangunan area terbakar dan 84 bangunan area terselamatkan,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Usep Mulyana












