Terekam Kamera Pengintai, Dua Komplotan Pencuri di Sukabumi Diburu Polisi 

Minggu, 13 Maret 2022 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua Komplotan Pencurian Pemberatan (Curat) terekam Closed Circuit Television (CCTV) beredar di Mesia Sosial. Aparat Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, langsung memburu para pelaku.

Aksi pencurian tersebut terjadi di toko grosir milik Susi Supija (33) yang berlokasi di Kampung Subang Kulon RT.01/06 Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu (12/03/2022) subuh.

Kapolsek Cikole, Kompol Nanang Rahmat Subarna mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan adanya kejadian pencurian tersebut dan membenarkan kejadian itu. Tim langsung diturunkan ke lokasi untuk melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami sudah menerima laporan adanya aksi pencurian di sebuah ruko yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, diperkirakan pelaku melakukan aksinya hari Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB, dan dilakukan lebih dari 2 pelaku,” kata Subarna kepada Jurnalsukabumi.com, Minggu (13/03/2022).

Lanjut dia, para pelaku masuk ke dalam ruko, dengan merusak dan mencungkil kunci roling door dengan menggunakan alat linggis, aksinya tersebut terekam CCTV terlihat jelas pelaku memasuki ruko dengan memegang linggis lalu mengambil sejumlah barang yang ada di dalam ruko.

“Adapun barang yang diambil pelaku di dalam ruko berupa 540 Pack/slop rokok berbagai merk dan beberapa jenis obat-obatan,” jelasnya.

Subarna menjelaskan, wajah dari pelaku tersebut tidak jelas terlihat pada rekaman kamera pengintai yang ada di ruko, karena pelaku menggunakan penutup wajah dan topi, sedangkan pelaku yang satunya lagi menggunakan topi dan ditutup jaket hoodie.

“Pihak Kepolisian saat ini terus menelusuri pelaku tersebut dan mengumpulkan keterangan saksi-saks. Kami masih lakukan penyelidikan. Akibat dari kejadian pencurian tersebut, pemilik ruko mengalami kerugian materil kurang lebih Rp110.725.000,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru