Terekam Kamera Pengintai, Dua Komplotan Pencuri di Sukabumi Diburu Polisi 

Minggu, 13 Maret 2022 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua Komplotan Pencurian Pemberatan (Curat) terekam Closed Circuit Television (CCTV) beredar di Mesia Sosial. Aparat Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, langsung memburu para pelaku.

Aksi pencurian tersebut terjadi di toko grosir milik Susi Supija (33) yang berlokasi di Kampung Subang Kulon RT.01/06 Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu (12/03/2022) subuh.

Kapolsek Cikole, Kompol Nanang Rahmat Subarna mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan adanya kejadian pencurian tersebut dan membenarkan kejadian itu. Tim langsung diturunkan ke lokasi untuk melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami sudah menerima laporan adanya aksi pencurian di sebuah ruko yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, diperkirakan pelaku melakukan aksinya hari Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB, dan dilakukan lebih dari 2 pelaku,” kata Subarna kepada Jurnalsukabumi.com, Minggu (13/03/2022).

Lanjut dia, para pelaku masuk ke dalam ruko, dengan merusak dan mencungkil kunci roling door dengan menggunakan alat linggis, aksinya tersebut terekam CCTV terlihat jelas pelaku memasuki ruko dengan memegang linggis lalu mengambil sejumlah barang yang ada di dalam ruko.

“Adapun barang yang diambil pelaku di dalam ruko berupa 540 Pack/slop rokok berbagai merk dan beberapa jenis obat-obatan,” jelasnya.

Subarna menjelaskan, wajah dari pelaku tersebut tidak jelas terlihat pada rekaman kamera pengintai yang ada di ruko, karena pelaku menggunakan penutup wajah dan topi, sedangkan pelaku yang satunya lagi menggunakan topi dan ditutup jaket hoodie.

“Pihak Kepolisian saat ini terus menelusuri pelaku tersebut dan mengumpulkan keterangan saksi-saks. Kami masih lakukan penyelidikan. Akibat dari kejadian pencurian tersebut, pemilik ruko mengalami kerugian materil kurang lebih Rp110.725.000,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Lapas Sukabumi Gagalkan 59 Gram Sabu, Disembunyikan Pengunjung Wanita dalam Tubuh
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:44 WIB

Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777