JURNALSUKABUMI.COM – Kota Sukabumi ada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Polres Sukabumi Kota terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) ke sejumlah pusat keramaian, Sabtu (26/02/2022).
Selain untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif, KRYD ini di selengggarakan dalam rangka meningkatkan disiplin protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih menyampaikan, hal ini dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan saat beraktifitas.
Adapun target sasaran yakni, pasar-pasar tradisional, supermarket, toko-toko dan tempat-tempat yang banyak orang berkumpul di wilayah Kota Sukabumi.
“Dari hasil pelaksanaan KYRD hari ini, masih terdapat beberapa warga yang tidak menggunakan masker saat berkendaraan maupun bepergian ke luar rumahnya,” kata Astuti dalam keterangannya kepada Jurnalsukabumi.com.
Lanjut dia, bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan masker gratis dan pemahaman akan pentingnya kepedulian bersama dalam melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.
Lanjut dia, “Kami berharap dengan KRYD ini bisa mengurangi penyebaran Covid-19 serta bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya selelau menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan












