Pilkades Serentak 2022, Pemkab Siapkan Anggaran Rp 8,4 Miliar

Selasa, 25 Januari 2022 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucurkan anggaran sebesar Rp 8,447 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi mengatakan, penganggaran tersebut sudah sesuai prosedur yang ditetapkan.

“Anggaran panitia tingkat desa 8,447 milyar, nanti juga termasuk pengamanan, panitia kabupaten, di luar situ untuk mengbackup bimtek kemudian persiapan lainnya,” kata Kadis Gun Gun kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (25/1/2022).

Teknis penyalurannya sendiri menurut kadis, kini melalui rekening setiap desa masing-masing, dan tidak melalui panitia pemilihan umum. Hal itu dapat meminimalisir adanya pemotongan anggaran sehingga pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan sesuai harapan.

“Untuk pelaksanaan tanggal 8 Mei 2022. Anggaran itu sudah pasti di salurkan melalui rekening desa untuk penggunaan pilkades tidak untuk yang lain,” terangnya.

Selain itu, anggaran tersebut dikhususkan untuk pemilihan saja, tidak dapat digunakan untuk kebutuhan lain selain pelaksanaan Pilkades serentak.

“Sementara tidak ada penganggaran lain, karena itu sudah di hitung dan mudah mudahan sudah ada keputusan dari bupati sampai kebijakannya di tandantangani bupati ini sudah kita salurkan,” tandasnya.

Diketahui pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 dilaksanakan di 70 Desa, hal itu sudah berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 270/5645/SJ Tanggal 8 Oktober 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pilkades PAW pada masa Pandemi Covid-19 Pasca Penundaan, anggaran itu disalurkan melalui rekening desa.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Disnakertrans Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, Ratusan Relawan Diupayakan Masuk BPJS
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:26 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terbaru