JURNALSUKABUMI.COM – MUI Kabupaten Sukabumi, menggelar Rapat Paripurna proses pergantian pengurus antar waktu (PAW) untuk jabatan ketua umum. Posisi almarhum KH. O. Komarudin digantikan oleh KH. E Fatahillah Nadiri, pengasuh Pondok Pesantren Al-Masyhad di Desa / Kecamatan Cijurey, . Demikian disampaikan oleh Sekretaris Umum MUI, KH. Ujang Hamdun, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (19/1/22).
“Ya benar, MUI telah menyelesaikan tugas yang sangat fundamental pergantian pengurus MUI antar waktu. Alhamdulillah, acara dihadiri oleh rapat pimpinan harian dan ketua dewan pertimbangan dan berkeputusan bulat menetapkan KH. E. Fatahillah Nadiri sebagai Ketua Umum MUI Periode 2021-2026,” kata Kiai Uha.
Pemilihan tersebut kata dia, sudah sesuai dengan pedoman dasar, pedoman rumah tangga dan peraturan organisasi MUI. Dalam waktu dekat ujarnya, akan mengajukan permohonan pengesahan dari MUI Provinsi Jawa Barat dan akan diumumkan secara formal keputusan barunya.

“Secara defacto tadi sudah diumumkan dihadapan para pini sepuh, MUI kecamatan dan ormas. Mekanisme diambil terjadi karena persyaratan meninggal dunia. Seperti diketahui, saat ini MUI tengah berkabung tapi roda organisasi tetap harus berjalan,” ungkapnya.
Mekanisme PAW kata Sekum dua periode itu, sudah dilakukan sesuai aturan organisasi di MUI, dengan cara menghadirkan rapat pimpinan. Pada bagian lain dia mengatakan, sebelumnya, KH. E. Fatahillah Nadiri menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa.MUI.
“Tradisi di MUI, Ketua MUI adalah mantan Ketua Komisi Fatwa. Almarhum Kiai Oman, mantan komisi fatwa. Begitupun almarhum Ajengan Jejen juga mantan Komisi Fatwa. Nah sekarang, Kiai Fatahillah sebelumnya juga menempati posisi Ketua Komisi Fatwa,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana












