Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ingatkan Lapas Nyomplong dan Warungkiara Jalankan Prokes

Rabu, 22 Desember 2021 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Taufiqurrakhman, melaksanakan Bintorwasdal Penguatan terkait tugas dan fungsi pada KaLapas, pejabat struktural, dan petugas Lapas Kelas II B Sukabumi dan Lapas Kelas II B Warungkiara. Kegiatan diselenggarakan di di Aula Lapas Sukabumi.

Dalam arahannya, Taufiqurrakhman, mengingatkan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dengan optimalisasi sarana prasarana yang sudah dibangun. Selain itu menjalankan kerja sesuia dengan tupoksi yang sudah ditentukan.

“Dari mulai tempat cuci tangan tetap harus berjalan, bilik disninfektan yang harus difungsikan bagi setiap petugas, WBP dan masyarakat, koordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan penyemprotan blok hunian secara berjangka dan melaksanakan koordinasi pemberian vaksin dosis ke-3,” kata dia.

Lanjut dia, dalam arahannya pemenuhan hak narapidana dari mulai (PB, CB, CMB, Remisi dan Asimilasi) harus bebas dari pungli. Peningkatan pemahaman  petugas pemasyarakatan yang profesional, proporsional dan berintegritas adalah kunci utama dalam hal perubahan pola kerja lama.

” Seperti diketahui bersama bahwa ada kejadian pelarian WBP merupakan kelalaian dan adanya kesalahan prosedur yang dilakukan oleh petugas maka berhati-hati dalam melaksanakan tugas,  laksanakan sesuai peraturan perundangan-undangan dan standar operasional prosedur (SOP),” arahannya.

“Kita harus jadikan kejadian ini cerminan kita dalam bekerja, saya mengajak diri saya dan temen-temen yang berada ditempat ini Bangun komitmen yang tinggi serta integritas moral yang kuat dalam bertugas, dengan ini saya yakin teman-teman tidak akan mudah terbeli dan tidak menyimpang dan tidak menyalahgunakan wewenang,” sambungnya.

Dia menjelaskan araha itu, untuk mendukung program kebijakan pimpinan yakni 3 kunci Pemasyarakatan maju yaitu Deteksi dini, Pemberantasan Narkoba dan Meningkatkan sinergitas dengan APH.

“Serta mengamalkan Surat Keputusan Dirjenpas mengenai program pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan (Back to Basics) yang mana merupakan strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan dan mencakup Pelayanan tahanan, Pembinaan Narapidana, Keamanan dan Ketertiban, serta Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.” jelasnya.

Apalagi sambung dia, di era digitalisasi saat ini sering terjadi kelalaian dari para petugas terkait dengan Tugas-tugas dasar masa lalu yang banyak ditinggalkan oleh petugas pada UPT Pemasyarakatan, untuk itu dia pun turut menyampaikan 16 point himbauan yang salahsatu point utamanya adalah dfilarang meninggalkan tempat tugas sebelum ada petugas pengganti.

“Ke 16 hal tersebut saat ini harus benar-benar dijadikan atensi dan kembali menjadi acuan dalam bertugas untuk para petugas Pemasyarakatan ini agar Keamanan dan Ketertiban di Lapas dapat tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kalapas Kelas II B Sukabumi, Cristho Victor Thoar menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi seluruh arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Dengan arahan tersebut semakin menambah semangat dalam mengerjakan tugas yang lebih professional.

“Kita akan segera tindak lanjuti arahan dari pak Kadiv, dan ini menambah semangat kami untuk bekerja dengan lebih Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah I Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut
Lepas Atlet ke POPWILDA Jabar 2026, Wabup Sukabumi: Percaya Diri, Fokus dan Pantang Menyerah
Hergun Pastikan PPPK Tak Akan Diberhentikan Meski Daerah Terkendala Anggaran
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Sukabumi Gencarkan Gerakan 3R
Dari Sukabumi untuk Indonesia, MAGNET Kembali Menggema dengan EP “Matahari Hati”
Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto
Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas
Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:40 WIB

Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:15 WIB

Lepas Atlet ke POPWILDA Jabar 2026, Wabup Sukabumi: Percaya Diri, Fokus dan Pantang Menyerah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:44 WIB

Hergun Pastikan PPPK Tak Akan Diberhentikan Meski Daerah Terkendala Anggaran

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:35 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Sukabumi Gencarkan Gerakan 3R

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:53 WIB

Dari Sukabumi untuk Indonesia, MAGNET Kembali Menggema dengan EP “Matahari Hati”

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB