Empat Pengedar Narkoba di Sukabumi Diringkus Polisi 

Jumat, 10 Desember 2021 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satres Narkoba, Polres Sukabumi, menggungkap empat kasus peredaran narkoba serta meringkus 4 orang tersangka dengan barang bukti berupa 16,79 gram ganja kering dan 27,97 gram sabu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini dalam rangka Oprasi Antik Lodaya 2021.

“Dari total pengungkapan kasus itu, 2 kasus, masuk dalam target operasi dan 2 kasus, non target,” kata Dedy dalam press rilis kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Adapun rinciannya kata dia, yang masuk target operasi ganja sebanyak 16,79 gram dan keduanya itu sabu seberat 0,65 gram. Sementara, non target operasinya adalah semuanya sabu-sabu yang pertama itu beratnya 20 gram dan yang satunya 7,32 gram.

“Keempat tersangka yang berhasil diamankan yakni AA, ED, AS dan AH. Modusnya para tersangka di dalam melakukan peredaran narkotika jenis daun ganja kering dan sabu dengan cara di tempel di tempat-tempat tertentu,” jelasnya.

Masih kata Dedy, adapun barang bukti yang berhasil diamanakan narkotika jenis daun ganja kering 16,79 gram, narkotika jenis sabu 27,97 gram dan 4 buah handphone dengan berbagai merek.

“Pasal yang persangkakan kepada para tersangka tindak pidana narkotika yaitu pasal 114, 111 dan 112 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman anacaman penjara 4 tahun dan maksimal seumur hidup,” tandasnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar
Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan
Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup
Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan
Wamenko Tantang Sukabumi Bangun Budaya Pilah Sampah di Setiap Desa
Bukan Toko, Ini Swalayan Pakaian Gratis di Posko Korban Kebakaran Ciptamulya
Nyalip Bersamaan di Cibadak, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Bertabrakan dengan Mikrobus

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:33 WIB

Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan

Berita Terbaru