Oknum Dua Ormas Bentrok, Tiga Tersangka Penganiayaan Dicokok Polres Kota Sukabumi

Minggu, 26 Januari 2020 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tiga orang tersangka yang diduga melakukan penganiayaan anggota Badan Potensial Keluarga Besar (BPPKB) Banten berhasil dicokok Polres Sukabumi Kota. Kini, penanganan kasus hingga mengakibatkan bentrokan antara BPPKB Banten dengan Paguron Sapu Jagat di perbatasan Sukabumi-Cianjur ditangani Polda Jabar.

Ketiga tersangka yakni RT alias T (25), DF alias H (29) dan RM alias E (25). Namun belum diketahui mereka dari kubu ormas mana. Ketiga pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. 

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo menegaskan, setelah berhasil menangkap ketiga tersangka pemicu bentrok dua ormas, proses penyidikan selanjutnya akan ditangani Polda Jawa Barat.

“Kami Polres Sukabumi Kota dengan di-backup anggota Ditreskrimum Polda Jabar sudah menangkap dan mengamankan tiga orang tersangka yang diduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Sukalarang,” kata kepada awak media, Sabtu (25/1/2020) petang.

Motif penganiayaan hingga bentrok dua ormas itu, kata Wisnu, diduga dipicu kesalahpahaman saja antara pelaku dan korban.

“Kemungkinan tidak ada tersangka lain dalam kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, korban M mengalami luka bacok hingga sobek di bagian wajah, korban Y luka bacok pada bagian kepala belakang dan korban H luka bacok pada lengan kanan dan kiri.

“Kondisi terkini korban dua sudah kembali ke rumah, satu masih dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung,” kata AKBP Wisnu Prabowo.

Diberitakan, jagat jejaring media sosial dan aplikasi perpesanan di Sukabumi dihebohkan dengan beredarnya beberapa foto serta postingan video bergambar korban luka dari salah satu ormas, Jumat (24/1/2020) petang.

Baik dari aplikasi WhatsApp maupun jejaring Facebook memperlihatkan beberapa orang terluka seperti bekas sabetan senjata tajam. Mereka terluka sayatan di bagian tangan, ada juga lula di bagian kepala, dan ada pula yang terluka di bagian mukanya.

Kabarnya, mereka terluka setelah bentrok dengan ormas lainnya di kawasan perbatasan Sukabumi-Cianjur. Korban terluka dilaporkan sudah berada di rumah sakit dan tengah mendapatkan perawatan.

Malah ada yang menulis, kedua ormas yang diduga terlibat bentrok itu hingga terjadi aksi saling berkelahi. Informasinya, beberapa di antaranya membawa senjata tajam dan bambu kuning.

Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

Dinas Pertanian Buka Suara Soal Dugaan Pupuk NPK Zonk, Siap Libatkan Provinsi untuk Uji Mutu
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lacak Jejak Macan Tutul, 80 Kamera Trap Disebar di Hutan Cikepuh Sukabumi
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Rumah Panggung di Kalibunder Ludes Terbakar, Motor dan Hand Traktor Ikut Hangus
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dinas Pertanian Buka Suara Soal Dugaan Pupuk NPK Zonk, Siap Libatkan Provinsi untuk Uji Mutu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:37 WIB

Lacak Jejak Macan Tutul, 80 Kamera Trap Disebar di Hutan Cikepuh Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:37 WIB

Rumah Panggung di Kalibunder Ludes Terbakar, Motor dan Hand Traktor Ikut Hangus

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB