Bocah 13 Tahun di Tegalbuleud Jadi Korban Penganiayaan Sadis

Jumat, 3 Desember 2021 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kasus tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur, kembali terjadi. Kali ini, dialami korban berinisial M (13) warga di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mendapat perlakuan sadis oleh pelaku berinisial D (57). Di mana, M bocah laki-laki tersebut dianiyaya dengan cara melepas paksa kuku jari, disayat menggunakan benda tajam hingga membakar bibir atas sebelah kiri.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja mengatakan, informasi kejadian tersebut diterima sekira pukul 17.00 WIB, Rabu (01/12/12). Tidak lama dari laporan, polisi langsung mendalami kasus tersebut.

“Tepat pukul 13.00 WIB tadi, Aparat Reskrim Polsek Tegalbuleud berhasil mengamankan pelaku di pesisir Pantai Tegalbuleud,” kata Deni dalam keterangannya kepada wartawan Jumat (03/12/2021).

Dari tangan pelaku lanjut dia, Aparat Reskrim Polsek Tegalbuleud mengamankan pula sejumlah barang bukti di antaranya, satu buah pisau cukur merk gillete warna biru yang digunakan oleh pelaku dan tali terbuat dari akar daun pandan.

Sedangkan hasil visum yang dilakukan aparat kepolisian, ditemukan luka lecet di kepala dan bibir atas sebelah kiri berukuran 3×2 cm tampak pendarahan aktif di sekitar luka.

“Selain itu, jari kaki kanan bagian kuku kiri dan kanan dalam keadaan terkelupas atau terlepas tidak tampak pendarahan aktif di sekitar luka,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Tindak Pidana Penganiayaan anak di bawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 80 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar
Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan
Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup
Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan
Wamenko Tantang Sukabumi Bangun Budaya Pilah Sampah di Setiap Desa
Bukan Toko, Ini Swalayan Pakaian Gratis di Posko Korban Kebakaran Ciptamulya
Nyalip Bersamaan di Cibadak, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Bertabrakan dengan Mikrobus

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:33 WIB

Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan

Berita Terbaru