Bocah 13 Tahun di Tegalbuleud Jadi Korban Penganiayaan Sadis

Jumat, 3 Desember 2021 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kasus tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur, kembali terjadi. Kali ini, dialami korban berinisial M (13) warga di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mendapat perlakuan sadis oleh pelaku berinisial D (57). Di mana, M bocah laki-laki tersebut dianiyaya dengan cara melepas paksa kuku jari, disayat menggunakan benda tajam hingga membakar bibir atas sebelah kiri.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja mengatakan, informasi kejadian tersebut diterima sekira pukul 17.00 WIB, Rabu (01/12/12). Tidak lama dari laporan, polisi langsung mendalami kasus tersebut.

“Tepat pukul 13.00 WIB tadi, Aparat Reskrim Polsek Tegalbuleud berhasil mengamankan pelaku di pesisir Pantai Tegalbuleud,” kata Deni dalam keterangannya kepada wartawan Jumat (03/12/2021).

Dari tangan pelaku lanjut dia, Aparat Reskrim Polsek Tegalbuleud mengamankan pula sejumlah barang bukti di antaranya, satu buah pisau cukur merk gillete warna biru yang digunakan oleh pelaku dan tali terbuat dari akar daun pandan.

Sedangkan hasil visum yang dilakukan aparat kepolisian, ditemukan luka lecet di kepala dan bibir atas sebelah kiri berukuran 3×2 cm tampak pendarahan aktif di sekitar luka.

“Selain itu, jari kaki kanan bagian kuku kiri dan kanan dalam keadaan terkelupas atau terlepas tidak tampak pendarahan aktif di sekitar luka,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Tindak Pidana Penganiayaan anak di bawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 80 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar
Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak
Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah
Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi
Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Usung Tema Laut Lestari Nelayan Berseri, Bupati dan Ketua DPRD Hadiri Syukuran Nelayan Ujunggenteng
Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”
Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:55 WIB

Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak

Senin, 15 Juni 2026 - 23:30 WIB

Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah

Senin, 15 Juni 2026 - 12:17 WIB

Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Berita Terbaru

Pendidikan

SPMB SMP Tahap I Telah Dibuka, Kadisdik Sukabumi Imbau Hal Ini!

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:16 WIB