JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, bakal mengundang para pengusaha untuk mencari solusi batalnya kenaikan upah minimum. Rencana ini menyusul aksi demo ribuan buruh di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/12/2021).
“Kita akan undang pengusaha-pengusaha. Pengusaha Taiwan, Korea, dan pengusaha-pengusaha yang mempunyai pekerja dalam jumlah banyak untuk membicarakan hal ini,” ujar Marwan kepada wartawan.
Marwan mengatakan pihaknya pun keberatan dengan tidak bisa naiknya UMK Kabupaten Sukabumi. Namun hal tersebut juga diputuskan oleh Pemprov Jabar berdasarkan peraturan-peraturan ketenagakerjaan dan buruh. Salah satunya PP nomor 36 tentang pengupahan.
Untuk itu perlu adanya solusi agar buruh mendapatkan penghasilan tambahan. Namun di sisi lain, penghasilan tambahan ini tidak boleh memberatkan para pengusaha.
“Kami tidak bisa mematok harus naik berapa-berapa, atau harus ada nilai insentif berapa. Disesuaikan saja dengan kemampuan pengusaha, kemudian implementasinya kita awasi,” tuturnya.
Pernyataan tersebut juga diterbitkan dalam bentuk secarik surat pernyataan sikap. Dalam surat ditegaskan bahwa undangan kepada para pengusaha akan disampaikan minggu ini.
Seperti diketahui batalnya kenaikan UMK menyulut emosi para buruh. Ribuan buruh ‘menyerbu’ Pendopo Kabupaten Sukabumi untuk menyuarakan aspirasinya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor






