Perda Miras Disorot, Garis Sukabumi Raya Desak Penegakan Tegas

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan massa dari Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya menggelar aksi di depan Balai Kota Sukabumi, Selasa (5/5), mendesak pemerintah daerah memperketat penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan peredaran minuman beralkohol.

Massa menilai implementasi regulasi belum maksimal. Mereka mengklaim masih menemukan sejumlah titik penjualan minuman keras dengan perizinan tidak jelas, meski aturan telah mengatur pembatasan ketat hingga pelarangan.

Ketua DPD Garis Sukabumi Raya, Ade Saefulloh, menyebut adanya kesenjangan antara aturan dan praktik di lapangan.

“Peraturan sudah ada, tetapi pelaksanaannya jauh dari harapan. Ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, aksi tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran minuman beralkohol di sejumlah wilayah.

“Peredaran miras berpotensi memicu gangguan ketertiban umum, seperti kekerasan dan tindak kriminal,” katanya.

Dalam tuntutannya, massa meminta Pemerintah Kota Sukabumi melalui aparat penegak Perda bertindak lebih tegas dan konsisten, tanpa terhambat alasan teknis maupun keterbatasan anggaran.

Mereka juga menilai regulasi yang ada sudah cukup jelas, sehingga fokus utama harus pada implementasi dan pengawasan berkelanjutan.

Sebagai bentuk tekanan, massa memberi tenggat satu bulan kepada pemerintah daerah untuk menunjukkan langkah konkret dalam penertiban. Jika tidak ada perubahan signifikan, aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar akan kembali digelar.

Reporter: Rizqi Taufiq | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi
Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS
Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 
Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi
Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 

Berita Terbaru

HEADLINE

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:37 WIB

HEADLINE

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:00 WIB