Dugaan Penyalahgunaan Uang Ternak Rp 540 Juta, Polres Sukabumi Kota Layangkan Surat Panggilan ke Pimpinan CV Rakafarm

Selasa, 30 November 2021 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Penyidik Polres Sukabumi Kota melayangkan surat panggilan untuk pimpinan CV Radika Kodrat Farm (Rakafarm), perusahaan peternakan di Goalpara, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/1/2021). Panggilan ini terkait adanya laporan dugaan penyalahgunaan uang usaha peternakan domba senilai Rp 540 juta.

Laporan disampaikan ke polisi oleh pimpinan PT Raja Tani Nusantara (RTN). Penyampaian surat panggilan dilakukan bersama perwakilan PT RTN.

“Informasinya bahwa hari ini tim penyidik dari Polres Sukabumi Kota sudah mengirimkan surat panggilan pada pengelola CV Rakafarm untuk dimintai keterangan oleh Polresta Sukabumi, tadi tim penyidik ditemani oleh tim dari kami untuk bertemu dengan yang bersangkutan di kandangnya. Tapi tadi informasi yang bersangkutan tidak ada, surat tersebut diterima oleh salah satu stafnya,” kata Helma, Direktur PT RTN kepada Jurnalsukabumi.com.

Dalam laporan tersebut, uang usaha peternakan diduga disalahgunakan oleh pimpinan CV Rakafarm berinisial IS. Helma menegaskan perusahaannya mengalami kerugian cukup besar akibat kasus ini.

Helma berharap ada solusi terkait penyelesaian kasus ini. Ia pun berharap kepolisian memproses laporan tersebut dengan cepat.

“Agar kami sebagai pelaku usaha bisa terus melanjutkan usaha yang dijalankan. Dibantu dikawal, dibantu diamankan secara proses hukum oleh pihak yang berwajib sehingga untuk investasi atau usaha di Kota Sukabumi aman,” jelasnya.

Sementara Admin CV Rakafarm Nurdin yang menerima surat panggilan dari Polres Sukabumi Kota menyebut akan menyampaikan kepada pimpinannya.

“Saat ini pimpinan kami sedang ada di Bandung, surat pemanggilan dari Polres Sukabumi Kota sudah kami terima dan akan disampaikan kepada pimpinan,” singkatnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB