Minuman Beralkohol Masih Dijual Bebas di Kawasan Pelabuhanratu?

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pihak kepolisian terus berupaya memberantas penjualan minuman keras di setiap wilayah hukumnya. Namun, Minuman Beralkohol (Mihol) masih kerap ditemukan di seputaran Pantai Selatan Kabupaten Sukabumi.

Dari pantauan di lapangan, beberapa warung hingga cafe dari mulai Pelabuhanratu hingga Kecamatan Cisolok masih banyak yang  menjualnya. Bahkan setiap malam masing-masing tempat tersebut terlihat ramai.

Padahal, Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2015 warung-warung atau yang lainnya (red) melarang menjajakan minuman beralkohol atau dikenal Nol persen alkohol.

Salah seorang warga Kelurahan/ Kecamatan Pelabuhanratu, DP (31) mengeluhkan kondisi tersebut. Bahkan, mendukung pihak kepolisian setiap minggunya melakukan penyisiran berbagai tempat seperti warung dan cafe penjual Mihol.

“Selalu ada razia tapi tetap aja yang menjual minuman keras masih banyak, terkadang bingung juga saya sebagai warga disini,” kata DP (31) kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (23/10/2021).

Dirinya mengaku, peredaran Mihol itu tertera dalam Perda pun tidak diperbolehkan, apalagi dalam hukum Islam. Namun banyak masyarakat ataupun penjualan tidak mengindahkan hal itu.

“Peredaran minuman keras itu diperbolehkan apa tidak? Tapi kelihatannya yang pada minum terang-terangan banget khususnya yang berada di objek wisata,” tuturnya.

Seharusnya kata dia, peredaran itu dihentikan, dan penegakan hukum pun harus lebih tegas terhadap para pedagang, jangan sampai tebang pilih.

“Razia semua saja pak. Kan sama-sama penjualan minuman juga. Intinya minta semuanya diberantas,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk
BPR Sukabumi Terus Berinovasi, SIMPEN Jadi Jembatan Layanan Perbankan yang Lebih Mudah
Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Peduli MBG Bakal “Putihkan” Sukabumi dengan Aksi Damai dan Istighosah
Matangkan Aksi Damai di Lapangan Merdeka, Pemilik Dapur hingga Penerima Manfaat MBG Gelar Pertemuan
Sukseskan Gerakan Peduli Gizi, Kepala SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Nyatakan Dukung Aksi Damai MBG
Kawal Keberlanjutan Program, Koordinator SPPG MBG Cibadak Dukung Aksi Damai di Lapang Merdeka

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:35 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:57 WIB

BPR Sukabumi Terus Berinovasi, SIMPEN Jadi Jembatan Layanan Perbankan yang Lebih Mudah

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:49 WIB

Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Peduli MBG Bakal “Putihkan” Sukabumi dengan Aksi Damai dan Istighosah

Berita Terbaru

OPINI

Gizi Rakyat atau Gizi Oligarki?

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:29 WIB