Mobil Curian Diamankan Polsek Parungkuda Ternyata Milik Warga Cicurug

Senin, 11 Oktober 2021 - 19:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Teka-teki mobil diduga hasil pencurian yang ditinggalkan di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terungkap. Pemilik mobil mendatangi Mapolsek Parungkuda dan memastikan bahwa mobil tersebut adalah miliknya.

Mobil tersebut diketahui milik Supriadi Alamsyah, warga Perum Puriska Cicurug, Kecamatan Cicurug. Ia mendatangi Mapolsek Parungkuda sekira pukul 17.00 WIB, Senin (11/10/2021).

“Awalnya istri saya melihat postingan di sebuah grup WA bahwa telah ditemukan sebuah mobil bak terbuka di wilayah Pondok Kaso Landeuh yang telah amankan oleh Polsek Parungkuda, tak lama saya bersama istri saya langsung datang untuk mengecek,” kata Supriadi kepada jurnalsukabumi.com.

Supriadi datang dengan membawa berkas-berkas kepemilikan kendaraan. Ia pun bisa memastikan Suzuki Carry Futura bernomor polisi F 8641 GC adalah miliknya.

“Mobil ini baru tiga bulan dan belum pernah dipake rencananya akan digunakan untuk usaha. Alhamdulillah mobil telah kembali ditemukan, saya ucapkan terimakasih kepada warga dan Anggota Polsek Parungkuda yang telah mengamankan dan menjaganya,”ucap Supriadi.

Sementara itu Panit 1 Reskrim Polsek Parungkuda, Aipda Budiarto, memastikan warga yang datang adalah pemilik mobil.

“Setelah melakukan pengecekan surat-surat akhirnya korban membawa surat lengkap STNK, BPKBnya, tak lama kemudian saya langsung menyerahkannya,” pungkas

Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak
Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru