Dor! Pelaku Penusukan Tukang Sekoteng di Cibatu Berhasil Ditangkap, Kakinya Ditembak

Senin, 30 Agustus 2021 - 15:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus pelaku penusukan pedagang sekoteng di Jalan Raya Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada Sabtu 17 Juli 2021 lalu.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, membeberkan kronologi pada saat pelaku yang diketahui berinisial UH alias Boni (45) nekat menghabisi nyawa H. Jaeni (45) penjual sekoteng tersebut.

“Pada saat itu pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras kemudian saat melintasi dalam gang cukup sempit yang bersangkutan dan korban saling berpapasan sama sama menggunakan sepeda motor sehingga terjadi cekcok disana, maka kemudian pelaku ini kalah lalu kemudian bersangkutan kembali ke rumahnya mengambil sebilah semurai dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga meninggal dunia,” ujarnya.

Lanjut dia, pelaku ditangkap usai buron selama 41 hari usai kejadian. Karena melawan, polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

“Hasil penyelidikain yang kami lakukan terhadap pelaku yang menyatakan bahwa bersangkutan selama ini melarikan diri ke Banten, dan kemarin  sabtu tanggal 28 Agustus 2021 sekira pukul 13.00 WIB siang di tangkap di Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu,” imbuhnya.

“Terjadi perlawanan dari pelaku saat dalam penangkapan sehingga ditindak terukur dan tegas dengan ditembak kaki sebelah kirinya,” sambungnya.

Lanjut dia, selain pelaku pihahknya turut mengamankan barang bukti seperti pakaian korban  dan satu buah senjata tajam berjenis samurai.

Selain itu akibat perbuatanya pelaku terancam, pasal 340 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 tentang pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Saat ini pelaku sudah kami lakukan penahanan di Mapolres Sukabumi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Reporter: Eman Sulaeman| Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks
Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak
Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang
Identitas Mayat di Bawah Tol Bocimi Belum Terungkap, Kaos Barong Jadi Petunjuk Utama
30 Persen Saluran Rusak, Petani di Palabuhanratu Hadapi Ancaman Gagal Produksi
Pohon Beringin Puluhan Tahun di SMAN 1 Cicurug Tumbang, 12 Kendaraan Tertimpa
Hujan Angin Kencang Rusak SMPN 2 Cicurug, 8 Ruangan Terdampak
Temuan Mayat di Bawah Tol Bocimi Gegerkan Warga Ciambar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Identitas Mayat di Bawah Tol Bocimi Belum Terungkap, Kaos Barong Jadi Petunjuk Utama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:51 WIB

30 Persen Saluran Rusak, Petani di Palabuhanratu Hadapi Ancaman Gagal Produksi

Rabu, 30 September 2026 - 19:53 WIB

Pohon Beringin Puluhan Tahun di SMAN 1 Cicurug Tumbang, 12 Kendaraan Tertimpa

Berita Terbaru