JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi rencana melanjutkan pembangunan gerbang Geopark Ciletuh.
Informasi bakal dilanjutkan pembangunan gerbang Geopark tersebut sesuai dengan Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Kabupaten Sukabumi senilai Rp 4,3 miliar.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman mengatakan, kegiatan proyek saat ini memang ada puluhan yang harus dikebut dan dikerjakan dalam waktu dekat.
“Memang ada puluhan pengerjaan dalam waktu dekat. Kami juga melakukan pendampingan dengan kejaksaan untuk pembuatan kontrak dan yang lainnya,” ungkapnya.
Pendampingan kejaksaan sendiri nantinya akan melakukan pengawasan serta penerangan hukum. Yang pada intinya nanti kegiatan baik kontraktual, pengerjaan langsung dan yang lainnya bersama PPK.
“Kami berharap semua pengerjaan sesuai harapan dan keinginan tepat, cepat dan berkualitas,” tandasnya. (Adv)












