Terungkap! Ini Profil Terduga Teroris yang Ditangkap di Purabaya Sukabumi

Jumat, 7 Mei 2021 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus seorang terduga teroris, Yusuf Iskandar alias Jerry. Ia ditangkap saat melarikan diri di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/5/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Yusuf masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak awal April lalu.

“Penangkapan di Desa Cimerang, Purabaya, Sukabumi,” kata Ramadhan dilansir dari kompas.

Yusuf lari ke Sukabumi untuk menemui orang pintar. Ia ingin meminta bantuan agar bisa terbebas dari masalahnya dengan polisi.

Ramadhan mengatakan, saat ini Yusuf dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani interogasi. Sebelum Yusuf, polisi juga sudah menangkap sejumlah buronan kasus terorisme di Jakarta dan sekitarnya.

Dilansir dari berbagai sumber, Yusuf Iskandar tercatat sebagai warga Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pria kelahiran 14 Oktober 1967 ini diduga terlibat dalam perencanaan dan pembuatan bom di rumah Husein Hasni, bekas anggota Front Pembela Islam (FPI). Husein sendiri sebelumnya ditangkap oleh Densus 88 di Condet, Jakarta Timur.

Yusuf diduga ikut dalam percobaan bom di Ciampea, Bogor. Termasuk mengetahui pembelian remote dan seton.

Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Ketua APPMBGI Sukabumi Raya Sambut Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
PWI dan IPB Siapkan Beasiswa S2 untuk Wartawan, Bahas Skema Dukungan Pendidikan
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:16 WIB

Ketua APPMBGI Sukabumi Raya Sambut Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru