JURNALSUKABUMI.COM – Para terduga pelaku pengeroyokan seorang pelajar hingga tewas di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (10/4/2021) lalu, akhirnya terungkap.
Dalam peristiwa maut itu sedikitnya, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan satu di antaranya masih Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara ketiga pelaku, sudah diamankan di Mako Polsek Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/4/2021).
Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif mengatakan, ketiga terduga pelaku masing-masing masih sekolah di salah satu SMKN di Cibadak.
Adapun modus dari kasus pengeroyokan yang berujung meninggal dunia tersebut yakni para korban sebelumnya saling ejek di salah satu aplikasi pesan singkat hingga terjadi pengeroyokan.
“Iya betul sudah diamankan. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial S, F, dan I. Sementara untuk satu orang berinisial N masih dalam pencarian polisi,” ujarnya.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan di antaranya, satu unit golok, cerulit dan satu unit motor bernomor polisi F 2843 UBF.
Untuk menanggung perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 80 ayat 3 JO 76C UU RI NO.35 tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas Subsider, 170 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
“Para pelaku ini terancam hukuman di atas lima tahun kurungan. Dan pelaku yang berinisial N masih dalam pengejaran,” tandasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












