JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 48 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi, dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Mereka (Napi, red) dinyatakan terbebas asal virus asal Wuhan ini setelah menjalani proses isolasi penyembuhan selama 14 hari.
Kalapas Kelas II B Nyomplong Sukabumi, Cristho Thoar, mengatakan pihak lapas terus berkoordinasi dengan Satgas untuk mengantisipasi kasus serupa kembali terulang.
“Alhamdulillah ke 48 WBP yang positif hasil swab PCR oleh Gugus Tugas Covid-19 sudah selesai isolasi mandiri dengan keadaan sehat,” kata dia kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (06/04/21).
Selain napi, dia pun mengungkapkan bahwa sejumlah pegawai di Lapas Nyomplong yang sebelumnya positif Covid-19 juga telah dinyatakan sembuh.
“Termasuk petugas kini sudah mulai bisa bertugas kembali,” ungkapnya.
Selain itu, 5 WBP yang sempat dirujuk ke rumah sakit pun. Kini, sudah kembali ke dalam lapas. Mereka dikembalikan lagi kedalam lapas lantaran sudah dinyatakan sembuh oleh dokter.
“Sekarang sudah kembali lagi didalam lapas, karena mereka sudah dinyatakan sembuh. Jadi, sekarang tidak ada yang dirawat,” jelasnya.
Pria ramah ini pun menambahkan, untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi. Pihaknya, terus memperketat protokol kesehatan di lingkungan lapas. Seperti, rutin penyemprotan desinfektan ke setiap ruangan para napi, dan memperketat pengawasan kepada setiap orang yang keluar masuk kedalam lapas.
“Selain itu kita pun menjaga pola makan asupan tambahan kepada para WBP agar kesehatan mereka selalu terjaga, dan memperketat prokes untuk memutus penyebaran covid-19 di dalam lapas,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan












