Siap-siap Cafe di Kota Sukabumi Bakal Dibubarkan Petugas, Jika Langgar Hal Ini! 

Minggu, 31 Januari 2021 - 20:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Sukabumi, tak segan-segan akan membubarkan beberapa tempat kongkow dan cafe yang masih bandel tetap buka hingga malam hari.

Pembubaran itu dilakukan lantaran Kota Sukabumi kembali melaksanakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sampai dengan tanggal 8 Februari mendatang.

Dalam peraturan PSBB yang baru ini, masyarakat hanya bisa berjualan sampai dengan waktu yang sudah ditetapkan yakni hanya sampai jam 21.00 WIB.

Selain itu, langkah tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 di beberapa tempat berkumpulnya banyak orang.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, seperti halnya, pada Sabtu (30/01) malam kemarin, petugas gabungan dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, melakukan penyisiran dan pembubaran ke beberapa tempat kongkow yang masih bandel.

“Kemarin kita melakukan pembubaran dalam rangka penerapan PSBB sesusai dengan amanat Gubernur Jawa Barat,” kata Fahmi kepada wartawan, Minggu (31/01/21).

lanjut dia, selain pembubaran petugas pun langsung melakukan test swab hingga test rapid antigen sedikitnya kepada 70 orang masyarakat pengunjung cafe.

“Kita melakukan test rapid kepada masyarakat. Karena harapan semua ingin mengetahui bagaimana kondisi masyarakat yang masih berada di luar rumahnya,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 
Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi
Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu
Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua

Berita Terbaru