JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota Sukabumi meresmikan Rumah Singgah Multazam yang berada dilingkungan Dinas Sosial Kota Sukabumi, Selasa (22/12/20).
Peresmian Rumah Singgah Multazam ini dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan dihadiri pula Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi hingga Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, Rumah Singgah Multazam merupakan tempat penampungan sementara Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama menjalani proses rehabilitasi.
“Rumah singgah ini jadi jembatan dan fasilitasi warga kategori PPKS yang harus ditangani lebih khusus,” kata dia kepada wartawan.
Lanjut dia, tahap awal untuk masuk rumah singgah yakni asesement yakmi pendataan dan cari data latar belakang kendala PPKS. Setelah itu tindakan dasar yang dilakukan dan tindakan lanjutan untuk memberikan dukungan kepada warga PPKS.
”Kami berharap kehadiran rumah singgah menunjukkan kehadiran pemda di tengah warga, termasuk wadah silaturahmi petugas profesional kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Lanjut dia mengatakan, pemilihan nama gedung Multazam didasari filosofis Multazam sebagai salah satu tempat ijabah dalam ajaran Islam ketika berdoa tidak akan ditolak Allah SWT.
Sehingga lanjut Fahmi, pemda berharap layanan rumah singgah yang akan dirasakan manfaatnya oleh PPKS. Di mana mereka senantiasa mendoakan dan berharap keberkahan dan menjadi kota religius.
“Rumah singgah bukan sekedar melayani PPKS melainkan tempat berdoanya warga penerima layanan agar Sukabumi lebih baik dari waktu ke waktu. Sehingga rumah singgah jangan jadi musem harus termanfaatkan,” pungkasnya.
Reporter: Rizky Miftah || Redaktur: FK Robbi






