Pemprov Jawa Barat Larang Perayan Nataru 2021

Selasa, 15 Desember 2020 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melarang sagala bentuk perayaan tahun baru 2021 mendtang, pelarangan tersebut dengan tujuan meminimalisir potensi klaster baru yang berujung kerumunan dan penyebaran covid-19.

Selain larangan perayaan tahun baru, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pemerintah memutuskan setiap wisatawan yang hendak mengunjungi lokasi wisata harus menunjukan hasil rapid test antigen. Lokasi wisata yang biasanya dikunjungi wisatawan antara lain Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Pangandaran.

“Kenapa itu dilakukan? Karena dari kesimpulan data, libur panjang kemarin meningkatkan kasus COVID-19 cukup signifikan dan membebani rumah sakit cukup signifikan. Belajar dari pengalaman itu, maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi, itu adalah mereka-mereka yang bersih dari COVID-19.”

“Dan, kita tidak akan menggunakan lagi rapid test antibodi tadi sudah disarankan kita akan hentikan sama sekali,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan daring dari Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Senin, 14 Desember 2020.

Namun, kendala yang dihadapi oleh pemerintah setempat, yaitu tingginya keterisian rumah sakit yang hampir penuh. Kendala lainnya adalah pencatatan data pasien harian dan lampau yang selalu ganda ditampilkan.

“Untuk itu akan ada perbaikan dari segi teknologi seperti yang dikatakan oleh Menteri Luhut. Nanti semoga tidak ada lagi double data COVID-19 seperti ini,” sebut Ridwan Kamil.

Reporter: Ifan/Net II Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Keluhan Buruh soal BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Zainul Munasichin Janji Tindak Lanjut di DPR RI
Perjuangkan Hak Rakyat, Heri Gunawan Desak ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Jaksel dan Cidahu Sukabumi
Jelang Akhir Libur Panjang, Arus Kendaraan Exit Tol Parungkuda-Sukabumi Padat Merayap
Usai Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan ABPEDNAS, SMSI Bergerak Bentuk Pokja News Room Jaga Desa
Perairan Sukabumi Diawasi Ketat Tangkal Migran Gelap hingga Kejahatan Lintas Negara
Wagub Jabar Erwan Targetkan Terminal Tipe B Palabuhanratu Rampung Dibenahi Akhir 2026
HUT ke-64, Yonarmed 13/Nanggala Baksos di Perbatasan RI-Malaysia
Hashim Lantik Srikandi Jaga Desa, SMSI Jadi Mitra Strategis

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:59 WIB

Keluhan Buruh soal BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Zainul Munasichin Janji Tindak Lanjut di DPR RI

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:26 WIB

Perjuangkan Hak Rakyat, Heri Gunawan Desak ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Jaksel dan Cidahu Sukabumi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:02 WIB

Jelang Akhir Libur Panjang, Arus Kendaraan Exit Tol Parungkuda-Sukabumi Padat Merayap

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:13 WIB

Usai Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan ABPEDNAS, SMSI Bergerak Bentuk Pokja News Room Jaga Desa

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:19 WIB

Perairan Sukabumi Diawasi Ketat Tangkal Migran Gelap hingga Kejahatan Lintas Negara

Berita Terbaru