JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan mahasiswa kembali melakukan unjuk rasa di Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Senin (21/09/2020).
Aksi demonstrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi ini mendapatkan pengawalan ketat anggota Kepolisian Polres Sukabumi Kota.
Ketua PMII Kota Sukabumi, Isep Ucu Agustian mengatakan, ada beberapa poin tuntutan dalam aksi tersebut. Diantaranya, terkait visi misi Wali Kota, adanya Surat Perintah Kerja (SPK) bodong, Alih fungsi Trotoar, Program Kesehatan hingga pembanguanan pasar pelita yang saat ini dinilai mangkarak.
“Salah satunya tentang visi misi dan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi semasa kampanye. Religius Nyaman dan Sejahtera (Renyah) ini. Dinilai, belum nampak jelas dan absurd selama 2 tahun kepemimpinannya,” tegas Isep disela aksi.
Sangat dirasakan, hingga saat ini belum ada perubahan yang jelas, terutama mengenai ekonomi, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi. Apalagi, saat ini sangatlah tidak progres perubahannya.
“Ya, contohnya masih banyak masyarakat yang hidup di emperan jalan, seharunya pemerintah memberikan bukti yang koncrit dan memberikan janji manisnya,” kata Isep.
Selain itu lanjut dia, tuntutan terkait penyelasian kasus SPK bodong yang sampai sekarang belum selesai sejak tahun 2019. Apalagi, kasus itu dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah Kota Sukabumi, dan diduga pelaku tersebut masih bebas berkeliaran dilingkungan Pemkot Sukabumi.
“Terkait SPK bodong ini kami jauh-jauh hari sudah berkomunikasi dengan Humas Protokol dan dia pun membenarkan itu bahwa ada kasus penipuan itu pun sudah jelas, dan kami pun sudah komfirmasi tentang persoalan kondisi ini kepada Kapolres Sukabumi Kota namun tidak bisa menerangkan lebih jelas, karena ini secara hukum sudah di ambil oleh Kepolisian Polda Jabar, itu secara proses penipuan sudah jelas ada,” tuturnya.
Yang ketiga kata Isep, ada tuntutan terkait penyelasain Pasar Pelita, yang saat ini dinilai masih mangkrak apalagi dengan sisa adendum yang hanya tiga bulan lagi.
“Pasar pelita hari ini tidak ada kejelasan walaupun adendum akan habis tiga bulan lagi, tapi sejauh ini tidak ada yang mampu melejetimasi setelah habis adendum ini akan seperti apa,” imbuhnya.
Yang terakhir tambah Isep, terkait alih fungsi trotoar,
yang saat ini marak digunakan untuk berdagang oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) dan saat ini Pemerintah Kota Sukabumi dinilai tutup mata dengan kondisi tersebut.
“PMII tidak pernah menyalahkan para PKL, karena para PKL ini menyambungkan sebuah nasib disana tentunya disini harus ada peran peting dari wali kota itu sendiri,” pungkasnya.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Ujang Herlan












